SUKABUMIUPDATE.com - Perampokan yang terjadi di 212 Mart, Jalan Raya Cisaat RT 04/01 Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (7/5/2019) dini hari, membuat minimarket tersebut rugi puluhan juta rupiah. Pihak pengelola mencatat, kerugian sementara mencapai Rp 80 juta.
BACA JUGA: Gerombolan Perampok Menjarah 212 Mart di Cisaat Sukabumi
Ketua Pengelola Koperasi 212 Mart, Dede Supriatna mengatakan, setelah persitiwa perampokan itu terjadi, seluruh pengurus koperasi langsung berkumpul dan telah menyampaikan kejadian tersebut kepada seluruh anggota.
"Sebagai bentuk keterbukaan kepada umat, kami bersama pengurus yang lain telah menyampaikan kejadian ini berikut dengan rekaman CCTV kepada anggota, dan tentunya mereka ikut prihatin," tutur Dede kepada sukabumiupdate.com, usai kejadian.
BACA JUGA: Gerombolan Perampok 212 Mart di Cisaat Sukabumi Tinggalkan Kotoran
Dede memaparkan, koperasi yang berdiri sejak September 2018 ini dibangun oleh umat, dikelola oleh umat, dan keuntungannya pun akan dikembalikan kepada umat.
"Jadi, dengan adanya persitiwa yang memprihatinkan ini, semoga menjadi evaluasi dan umat semakin peduli dengan koperasi 212, yang salah satunya bergerak dalam ritel 212 Mart. Dan semoga ada hikmah dari kejadian ini," pungkas Dede.