Terlibat Pembunuhan Mayat Dalam Tong, Warga Surade Sukabumi Divonis 10 Tahun

Selasa 23 April 2019, 12:34 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dasep alias Yudi (31 tahun), pria asal Surade, Kabupaten Sukabumi dijatuhi vonis 10 tahun penjara karena terbukti secara sah membantu pembunuhan berencana terhadap eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43 tahun) pada Minggu, 18 November 2018 lalu.

BACA JUGA: Kapolsek Surade Benarkan Penangkapan Pembunuh Mantan Wartawan di Wilayah Hukumnya

Ia didakwa lantaran membantu dua terdakwa lainnya, yakni pasangan suami istri Nurhadi dan Sari Muniarsih, pelaku utama pembunuhan Dufi, yang jasadnya dimasukan dalam tong plastik warna biru lalu dibuang di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor

"Terdakwa Dasep alias Yudi terbukti secara sah membantu pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun," ujar Hakim Ketua Ben Ronald dalam agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (23/4/2019), seperti dikutip dari suara.com.

BACA JUGA: Kasus Mayat Dalam Drum di Bogor, Polisi Ciduk Warga Surade Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Dasep alias Yudi ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya saat berada di rumah mertuanya, di Kampung Cilalay, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 23 November 2018 sekitar pukul 12.15 WIB. Sebelum ditangkap, Dasep saat itu sedang dinasehati oleh mertuanya.

Sementara dua pelaku utama, yakni pasangan suami istri, Nurhadi dan Sari Muniarsih divonis hukuman mati, karena terbukti melakukan aksi pembunuhan berencana.

"Memutuskan terdakwa Nurhadi dan Sari Muniarsih telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terdakwa-terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Ben Ronald, sambil mengetok palu.

Informasi yang dihimpun, Nurhadi didakwa Pasal 340 KUHP jo 55 KUHP Ayat (1) kesatu subsider Pasal 338 KUHP jo 55 KUHP Ayat (1) kesatu atau Pasal 365 KUHP Ayat (2) kedua dan ketiga.

BACA JUGA: Deretan Fakta Pelaku Pembunuhan Dufi yang Ditangkap di Surade Sukabumi

Sementara Sari Muniarsih didakwa pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP Ayat (1) kesatu atau pasal 340 KUHP jo pasal 56 kesatu subsider pasal 338 KUHP Jo pasal 56 kesatu atau pasal 365 ayat (3) Jo 55 ayat (1) kesatu.

Terakhir, Dasep alias Yudi didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo 56 KUHP kedua subsider 338 jo 56 kedua atau Pasal 181 KUHP karena terlibat mengubur, menyembunyikan kematian dan seterusnya.

Putusan majelis hakim langsung disambut tangis para terdakwa dan keluarga Dufi yang juga nampak hadir dalam persidangan. Dengan demikian, majelis hakim menyatakan kasus tersebut telah selesai.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)