SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Puskesmas Bantargadung, Gunaryadi membenarkan bahwa mayat bayi yang ditemukan di bantaran Sungai Ciseupan, Kampung Linggamanik, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (9/4/2019) adalah bayi korban aborsi.
"Hasil pemeriksaan, mayat bayi laki-laki yang masih berbentuk janin itu, diduga korban aborsi. Diperkirakan usia bayi itu kurang lebih menginjak empat bulan dalam kandungan," ujar Gunaryadi, Selasa malam.
BACA JUGA: Mancing di Sungai Ciseupan Sukabumi, Anak-anak Temukan Mayat Bayi
Masih kata Gunaryadi, setelah kepentingan pemeriksaan oleh puskesmas selesai, selanjutnya ia menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan, untuk selanjutnya dibawa ke aparat desa setempat.
"Setelah proses pemeriksaan selesai oleh kami, jenazah bayi kemudian diurus oleh pihak Desa Bantargadung untuk segera dikuburkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bantargadung, Edeh Kurniasih menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan aparat Polsek Warungkiara untuk melakukan penanganan selanjutnya.
"Sejauh ini pelakunya memang kita tidak tahu. Tapi sudah diserahkan ke polisi. Sekarang, bayi malang tersebut sudah dikuburkan di Bantargadung berdasarkan hasil kesepakatan bersama warga, kepolisian dan Puskesmas Bantargadung," singkat Edeh.