SUKABUMIUPDATE.com - Emil Pahmi (52 tahun), warga Kampung Neglasari RT 03/20 Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Palabuhanratu. Ia diamankan aparat kepolisian setelah membacok Cece (45 tahun) gara-gara penagihan iuran untuk acara Rajaban, Senin (25/3/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.
BACA JUGA: Gara-gara Uang Rajaban, Warga Palabuhanratu Kena Bacok
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Saidina menjelaskan, pria kelahiran Palembang itu melanggar Pasal 351 KUHP ayat 2 tantang perbuatan yang mengakibatkan luka berat. Saidina mengaku, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa orang saksi yang melihat secara langsung aksi pembacokan tersebut.
"Pelaku terancam lima tahun penjara atas tindak pidana yang dilakukannya. Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian, bersama dengan para saksi mata yang melihat langung pada saat kejadian," kata Saidina kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/3/2019).
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah ini bermula dari uang iuran untuk kegiatan Rajaban. Sekitar pukul 13.15 WIB, pelaku sedang berada bersama ustad Nana di warung kelapa milik Nana. Saat itu korban datang dan langsung bertanya kepada Nana terkait adanya pungutan uang. Nana yang merupakan salah satu panitia Rajaban menjawab iuran itu untuk kegiatan Rajaban.
Mendengar jawaban itu, korban mengatakan kalau uang iuran Rajaban sudah diberikan kepada pelaku yang merupakan bendahara kegiatan Rajaban. Mendengar hal itu, pelaku mengakui menerima uang dari korban namun bukan iuran Rajaban melainkan uang kematian. Jawaban dari pelaku ini memicu percekcokan dengan korban.
BACA JUGA: Kondisi dan Luka Korban Pembacokan di Palabuhanratu Sukabumi
Pada saat itu korban melemparkan sebuah kelapa kepada pelaku hingga membuatnya gelap mata. Pelaku lalu mengambil golok yang dipakai untuk mengupas kelapa dan melayangkan bacokan ke kepala korban dan bagian tubuh lainnya. Korban pun terkapar bersimbah darah. Lalu pelaku melarikan diri. tidak butuh lama polisi menangkap pelaku di rumah saudaranya.