SUKABUMIUDPATE.com - SF (19 tahun) siswa SMK Pasundan 1, Kota Sukabumi, pelaku tawuran antar pelajar beberapa waktu lalu, diberikan kesempatan untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolahnya dan diantar kedua orangtuanya.
BACA JUGA: Tawuran Depan PT SCG, Siswa SMK di Kota Sukabumi Dapat Tujuh Jahitan
Kepala Sekolah SMK 1 Pasundan, Mahmud Yunus mengatakan pelaksanaan UNBK telah dilaksanakan mulai Senin (25/3/2019) sampai dengan Kamis (28/3/2019). Senin mata pelajaran Bahasa Indonesia, Selasa Matematika, Rabu Bahasa Inggris dan Kamis Teori Kejuruan.
"Hari pertama UNBK atau Senin kemarin dia tidak mengikuti ujian. Tapi bisa mengikuti ujian susulan pada April 2019 mendatang," ujar Yunus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/3/2019).
Yunus menuturkan, SF masuk pada sesi pertama ujian di pagi hari, selain itu SF juga diperkenankan mengikuti ujian berbarengan dengan siswa lainnya dalam satu ruangan yang sama.
BACA JUGA: Tawuran di Depan PT SCG Sukabumi, Tiga Siswa Diciduk Polisi
Menurut Yunus, sekolah dan yayasan masih membahas nasib SF kedepannya. Keputusannya masih belum final, sampai dia menyelesaikan semuan ujian akhirnya. Apakah nanti yang bersangkutan akan dikeluarkan atau tidak.
"Kita tunggu rapat pleno nanti, kita juga nanti lihat hasilnya seperti apa, kalau kita keluarkan, paling dia nanti ikut paket C. Itu pun harus menunggu satu tahun ke depan, karena pendaftarannya sudah ditutup untuk waktu sekarang," imbuhnya.
Kasus SF yang menjadi tersangka tawuran antar sekolah membuat pihak sekolah berpikir keras untuk melakukan evaluasi ke depannya. Ia berharap untuk ke depannya kejadian serupa tidak terjadi lagi seperti kasus SF ini.
"Kita sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian juga, kita bentuk satgas juga, saya harap jangan kejadian lagi yang seperti ini," pungkasnya.