SUKABUMIUPDATE.com - Bekerja sembilan tahun di Arab Saudi, Runiah (37 tahun) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Cigadog RT 005/ 007, Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, hilang kontak dengan keluarga.
Runiah merupakan putri dari pasangan Hamyi (74 tahun) dan almarhum Ubad (79 tahun). Ia berangkat bekerja pada 2009 lalu, diajak oleh tetangganya melalui PT Bajri Putra Utama.
BACA JUGA : Jatuh Sakit, TKW Asal Cisolok Sukabumi Meninggal di Negeri Jiran
Hamyi ibu Runiah mengatakan, sejak berangkat ke Timur Tengah keluarga tidak pernah mendapatkan kabar dari anaknya. Beruntung rekan kerja Runiah dari Tasikmalaya yang lebih dulu pulang ke Indonesia memberi kabar keberadaan anaknya di sana.
"Orang Tasik (Tasikmalaya) itu disuruh anak saya untuk menyampaikan pesan ke sini. Kalau anak saya merasa tersiksa bekerja di sana dan ingin pulang ke Indonesia," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/2/2019).
Setelah mendapatkan kabar tersebut, kata Hamyi langsung melaporkan kepada pihak yang berwenang, yakni kepala desa dan Kecamatan Cisolok terkait apa yang dialami Runiah.
"Saya langsung lapor ke kades dan camat, terus lapor ke SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Sukabumi. Alhamdulillah anak saya sudah aman dan akan segera dipulangkan," paparnya.
Di tempat terpisah Kepala Desa Caringin, Subyati Sopyana membenarkan warganya Runiah sempat hilang kontak dengan keluarga semenjak berangkat jadi TKI pada 2009 lalu. Ia mengaku langsung membuat laporan ke SBMI Sukabumi dan mengumpulkan data - data Runiah.
"Alhamdulilah sudah selesai berkat koordinasi dengan SBMI Sukabumi, SBMI pusat dan SBMI yang ada di Riyadh. Kita sudah membuat pelaporan, data- data juga sudah masuk. Alhamdulillah TKW tersebut aman dan sekarang sudah ada di selter KBRI Riyadh," tururnya.
BACA JUGA : Depresi, TKW Asal Cireunghas Sukabumi Dipulangkan dari Arab Saudi
Rencananya Runiah akan segera dipulangkan ke Indonesia. Namun harus menunggu proses pemanggilan dari majikannya untuk memperjuangkan haknya yang belum diterima Runiah.
"Perhitungan gaji Runiah yaitu 115 bulan dikali 800 real berarti haknya yang harus diterima sebesar 92000 real yang kita ajukan," bebernya.
Masih kata Subyati saat ini menunggu proses, sambil memantau komunikasi dengan orang Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI).
"Kondisinya kurang sehat, namun setelah dilakukan trauma healing untuk pemulihan, sekarang sudah bisa komunikasi dengan pihak keluarga lewat video call, nanti kalau semua hak sudah diterima maka kita tinggal menjemput di bandara," pungkasnya.