SUKABUMIUPDATE.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) kembali menggelar unjuk rasa menuntut penyelesaian kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Senin (4/1/2019).
Selain menuntut penyelesaian kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan keterbukaan informasi terkait kasus ini.
"Tuntutannya yang jelas kami meminta (Kejari) menyelesaikan kasus BPNT secepatnya, segera mengumumkan tersangka baru," ujar Ketua Umum PB HIMASI, Eki Rukmansyah.
BACA JUGA: Kasus BPNT, Mahasiswa Minta Kejari Kabupaten Sukabumi Tak Berpolitik
HMI dan PB Himasi tak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa hingga kasus BPNT ini tuntas. Apabila tidak ada tindak lanjut dari Kejari maka HMI dan PB Himasi akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung.
"Kami akan melaksanakan aksi di Kejati di Bandung, supaya Kejati turun langsung menangani kasus ini," ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kajari Kabupaten Sukabumi Alex Sumarna, mengungkapkan, penanganan perkara BPNT tetap menjadi prioritas dan beberapa saksi sudah diperiksa. Dalam kasus ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kejari berjanji menangani perkara BPNT ini dengan serius dan terkait tersangka baru lambat laun akan diumumkan tetapi tidak sekarang. Pasalnya, untuk pemeriksaan terhadap saksi atau terduga pelaku itu tidak mudah serta perlu beberapa pemeriksaan baik itu saksi maupun barang bukti.
"Yang jelas proses terus berjalan, kalau menentukan tanggal berapa kasus ini akan selesai kami tidak tahu. Yang jelas pasti ada ujungnya dan kalau terbukti kita akan tuntut sampai ke Pengadilan," tandasnya.