Yasonna Bantah Jokowi Beri Grasi ke Pembunuh Wartawan Radar Bali

Rabu 23 Januari 2019, 07:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memberikan grasi untuk I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Menurut dia, yang benar adalah remisi.

"Itu bukan grasi, remisi perubahan. Remisi," kata Yasonna menegaskan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan Susrama mendapat remisi karena berkelakuan baik, telah menjalani masa tahanan selama sepuluh tahun dari vonis seumur hidup, dan umurnya kini 60 tahun.

"Jadi itu remisi perubahan, dari seumur hidup menjadi 20 tahun, berarti kalo dia sudah 10 tahun ditambah 20 tahun jadi 30 tahun (dipenjara)," ucapnya.

Yasonna menuturkan pemberian remisi ini sudah sesuai prosedur, dari usulan lembaga pemasyarakatan, pengecekan oleh tim pengamat pemasyarakatan (TPP), diusulkan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM. Setelah itu, Yasonna melanjutkan pihak Kanwil membentuk lagi TPP, lalu menyerahkan rekomendasi ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk dicek kembali.

"Dirjen PAS rapat kembali, buat TPP lagi, karena untuk prosedur itu sangat panjang, baru diusulkan ke saya," ucapnya.

Menurut Yasonna, hal ini adalah suatu yang biasa. Pemerintah sering memberikan remisi untuk tahanan lain selama bukan pelaku tindak kejahatan luar biasa. "Jadi jangan dikatakan grasi, itu perubahan hukuman, remisi, perubahan hukuman," tuturnya.

Sebagai landasan hukum pemberian remisi ini, presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden. "Ya, itu harus melalui itu, kan prosedurnya saja, tapi pertimbangan dari kami," ujarnya.

Sebelumnya, isu pemberian grasi kepada Susrama menuai kritik. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai hal itu bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. AJI beralasan pengungkapan kasus yang terjadi pada 2010 ini menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat24 Januari 2025, 12:02 WIB

Mulai 1 Februari! KA Pangrango Bogor-Sukabumi Layani 8 Perjalanan per Hari, Simak Jadwalnya

Pada Gapeka 2023, KA Lokal Pangrango sudah melayani enam perjalanan per hari.
KA Lokal Pangrango relasi Bogor-Sukabumi saat berada di stasiun. | Foto: PT KAI (Persero)
Bola24 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Arema FC vs Persib Bandung di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Arema FC vs Persib Bandung akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-20.
Arema FC vs Persib Bandung akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-20. (Sumber : X/@persib/@AremafcOfficial).
Keuangan24 Januari 2025, 11:30 WIB

Berapa Gaji PNS Lulusan SMA? Cek Besarannya Menurut Aturan Resmi Pemerintah!

Selain gaji pokok, PNS lulusan SMA juga mendapatkan berbagai tunjangan.
Ilustrasi seleksi CASN. Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 melingkupi seleksi CPNS serta PPPK. (Sumber : KemenPANRB)
Inspirasi24 Januari 2025, 11:28 WIB

Perjuangan Perajin Tempe Mendoan di Sukabumi saat Naiknya Harga Kedelai dan Kendala Cuaca

Yayat dibantu dua karyawan dengan metode pembuatan yang masih manual.
Yayat Hidayat (33 tahun) saat mengolah tempe mendoan di tempat usahanya di Kampung Ciburahol, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Entertainment24 Januari 2025, 11:00 WIB

Selamat! Aaliyah Massaid Hamil Anak Pertama, Thariq Halilintar: Keajaiban Kecil Kami

Kabar bahagia dari Aaliyah Massaid yang mengumumkan kehamilan anak pertamanya dengan Thariq Halilintar melalui unggahan di instagram pribadinya pada Kamis, 23 Januari 2025.
Selamat! Aaliyah Massaid Hamil Anak Pertama, Thariq Halilintar: Keajaiban Kecil Kami (Sumber : Instagram/@aaliyah.massaid)
Keuangan24 Januari 2025, 10:30 WIB

Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah

PP No 5 Tahun 2024 mengatur tentang Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil mulai dari Golongan Ia sampai dengan Golongan IVe.
Ilustrasi pegawai Aparatur Sipil Negara. | Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah. Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id
Sukabumi24 Januari 2025, 10:10 WIB

Ayep Zaki dan Babe Haikal Kompak Jadikan Sukabumi Kota Wakaf dan Pusat Sertifikasi Halal

Pertemuan ini membahas dua agenda besar yang dapat membawa perubahan signifikan bagi Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki bersama Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hassan Baras (Babe Haikal). | Foto: Istimewa
Inspirasi24 Januari 2025, 10:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Tetap Lulusan S1, Syarat: IPK Minimal 3,00

Loker S1 Akuntansi ini dibuka hingga 25 Maret 2025 mendatang.
Rekrutmen Pegawai Tetap Lulusan S1, Syarat: IPK Minimal 3,00 (Sumber : Freepik/@our-team)
Nasional24 Januari 2025, 09:45 WIB

Drh Slamet Usul Pembentukan Pansus, Usut Tuntas Pelanggaran Pagar Laut di Tangerang

Dengan terbitnya izin HGB dan SHM, maka sudah cukup sebagai bentuk pelanggaran.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). | Foto: dpr.go.id/Tiara/vel
Sukabumi24 Januari 2025, 09:27 WIB

Delapan Rumah Rusak, Dampak Longsor dan Angin Kencang di Kabandungan Sukabumi

Material longsor menyebabkan kerusakan sedang pada rumah Mardi.
Kondisi rumah yang terdampak longsor di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 23 Januari 2025. | Foto: P2BK Kabandungan