SUKABUMIUPDATE.com - NR (20 tahun) Tenaga Kerja Wanita (TKW) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi mengalami tindak kekerasan oleh majikannya di Dubai. Tak hanya kekerasan, NR juga mendapatkan perlakuan tidak senonoh, nyaris diperkosa.
NR telah bekerja selama dua tahun di Dubai dan saat ini tidak bisa pulang ke kampung halamannya, karena majikan enggan membayar sisa gaji selama enam bulan. NR juga dituduh mencelakai majikannya dengan dalih menggunakan ilmu hitam, sehingga menjadi bulan-bulanan majikannya.
"Saya pernah disiksa, kepala dibentur-bentur ke tembok dan hampir diperkosa, beruntung saya bisa melarikan diri," ujarnya saat dihubungi sukabumiupdate.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (5/1/2018).
Tak hanya sampai di situ, NR bahkan pernah mendekam di balik jeruji selama sembilan hari, di Kepolisian Abu Dhabi, dengan tuduhan pengguna ilmu hitam. "Alhamdulillah, tunduhan mencelakai majikan dengan guna-guna tidak terbukti, akhirnya dibebaskan," paparnya.
NR berhasil melarikan diri dan berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Abu Dhabi, lalu dipindahkan ke KBRI Dubai, karena visa milik NR visa kerja Dubai.
"Selama kerja di sana juga saya sulit berkomunikasi dengan keluarga, karena tidak diizinkan memiliki handphone. Jika ingin mengabari keluarga saya bisa pinjam ke teman sesama pekerja rumah tangga,"akunya.
Pengakuan NR, saat ini ia bersama 130 TKW asal Indonesia lainnya yang bernasib sama sedang menanti proses pemulangan dan menjadi penghuni penampungan KJRI Dubai. Tak sedikit TKW bernasib sama dengan NR, setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan mereka pun pulang menggunakan uang pribadi hasil bekerjanya selama berbulan-bulan.
BACA JUGA: Kerja di Saudi Kawin Sama WN Yaman, TKW Asal Batununggal Sukabumi Jadi Korban KDRT
"Banyak yang senasib dengan saya. Majikan tidak bertanggungjawab, saya bahkan pulang dengan biaya sendiri, meski sisa gajih masih juga belum dibayar. Padahal kontrak kerja saya sudah habis tiga bulan lalu," pungkasnya.
Orang tua NR, Apan (46 tahun) berharap anaknya dapat segera pulang kembali ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga.
"Kami belum tenang kalau anak kami belum pulang, mudah-mudahan secepatnya bisa pulang dan hak anak saya segera dibayarkan," singkatnya.