SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polres Sukabumi Kota menangkap tiga orang asal Jakarta dalam razia di Jazz Family Karaoke, Kota Sukabumi. Tiga orang berinsial PNB (29 tahun), BS (39 tahun), dan A (39 tahun) tersebut dinyatakan positif narkoba.
Dikutip dari website berita Polres Sukabumi Kota, ketiganya diketahui positif narkoba setelah dilakukan test urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Petugas gabungan turut mengamankan barang bukti yang diduga kuat narkoba sejenis sabu, pil ekstasi dan happy five dari salah satu warga asal Jakarta tersebut.
“Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan BNNK Sukabumi, Dinas kesehatan melakukan razia ke tempat hiburan malam. Tentunya ini kami lakukan dalam rangkaian kegiatan operasi lilin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan salah satunya adalah oleh narkoba," ujar Susatyo kepada awak media di sela razia, Sabtu (28/12/2018) malam.
Petugas gabungan juga mengamankan sejumlah orang yang diduga tengah mengkonsumsi narkoba. Operasi gabungan dengan sasaran narkoba tersebut digelar oleh jajaran Polres Sukabumi Kota, BNNK Sukabumi, Dinkes kota Sukabumi dan Subdenpom Sukabumi.
BACA JUGA: Saat Polisi Temukan Gadis Mabuk Berat Dalam Toilet di Happy Puppy Kota Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyisir sejumlah tempat hiburan di Kota Sukabumi. Petugas menemukan satu plastik kecil benda serbuk kristal mirip sabu dari salah satu pengunjung tempat karaoke.
Benda tersebut diamankan saat polisi menyisir ruangan di Jazz Family Karaoke, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Lima orang terkait temuan barang bukti mirip sabu itu digiring petugas.