Narkoba dan Kenakalan Remaja Dominasi Tindak Pidana di Kota Sukabumi

Selasa 04 Desember 2018, 05:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti perkara yang ditangani periode September-November 2018. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (4/12/2018) siang.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ganora Zarina, menyebut barang bukti yang dimusnahkan antara lain 39,172 gram ganja dari empat perkara, 7,68 gram narkotika jenis sabu-sabu dari 21 perkara, dan 4.472 butir obat-obatan terlarang dari 27 kasus. Kemudian 11 buah senjata tajam berbagai jenis dari sembilan perkara, serta dua pucuk senjata api rakitan, dan satu pucuk airsoftgun dari tiga perkara.

BACA JUGA: Polisi Amankan Pelajar SMK Akibat Tawuran di Cibadak Sukabumi

"Pemusnahan barang bukti untuk tahun ini adalah yang kedua kali. Jumlahnya tidak terlalu banyak seperti tiga bulan yang lalu. Khusus senjata api, ini senjata api rakitan. Kalau senjata api asli akan kita serahkan ke Kodim," kata Ganora di sela pemusnahan barang bukti.

Ia menyebut, kasus paling menonjol di Kota Sukabumi yang ditangani kali ini adalah kasus narkoba dan obat-obatan terlarang. Yang kedua kasus kekerasan dengan senjata tajam, dan kasus kenakalan remaja. Ganora menyebut kasus narkoba di Kota Sukabumi intensitasnya setiap bulan semakin meningkat.

BACA JUGA: Viral Video Anak SD Tawuran di Lingsel Sukabumi, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

"Walaupun kami sudah melakukan penghukuman, namun ternyata tidak membawa efek jera. Ke depan saya akan melakukan koordinasi dengan Lapas, Polri, BNN dan pengadilan untuk meminimalisir. Terutama di Lapas, agar tidak terjadi penyebaran sebagaimana yang diisukan, atau di daerah lain bahwa ternyata di Lapas sering terjadi transaksi-transaksi yang ilegal," tandasnya.

Pemusnahan turut dihadiri beberapa pejabat daerah. Diantaranya Asda 1 Pemkot Sukabumi Andri Setiawan, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, Kepala Pengamanan Lapas Nyomplong Hendra Novreli, serta jajaran Polres Sukabumi Kota.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten