SUKABUMIUPDATE.com – Tim gabungan Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi dan Polres Tanggerang Selatan meringkus tiga pelaku diduga terkait tidak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) driver online. Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Sukabumi, sempat diamankan di Polsek Parakansalak, sebelum dibawa petugas Polres Tanggerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Melalui pesan singkat, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi menjelaskan ketiganya diduga pelaku curas driver online di Tanggerang Selatan. Usai membuang korban dalam keadaan terluka di kawasan Bintaro Sektor 9 Tanggerang Selatan, pelaku membawa mobil ke Sukabumi, dan meninggalkannya di perkebunan sawit, Kampung Parigi, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak.
“Penyelidikannya ditangani oleh Polres Tanggerang Selatan,karena TKP begalnya disana. Kita hanya ikut membantu mengamankan barang bukti mobil, mengidentifikasi serta menangkap ketiga pelaku,” jelas Yadi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (30/11/2018).
Tim gabungan meringkus Abd (33 tahun) warga Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Parakansalak, KN alias K (19 tahun) warga Kampung Salagombong Desa Sukakersa Kecamatan Parakansalak, Imd (24 tahun) warga Kampung Sangkali Kecamatan Bojonggenteng. “Ketiga pelaku ini diamankan bersama barang bukti satu unit KR4 merk Daihatsu Xenia warna putih Nomor Polisi F1327RP yang kemaren ditemukan di Kebun Sawit,” sambung Yadi.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Xenia Putih di Parakansalak, Kaos Berlumur Darah Saksi Begal Driver Online
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil xenia putih hasil begal di Tanggerang Selatan, Rabu (28/11/2018) ditinggalkan para pelaku di kebun sawit, Kampung Parigi, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Keberadaan mobil ini membuat heboh warga Sukatani karena ditemukan dalam kondisi terkunci, tanpa plat nomor dan banyak ceceran darah.