SUKABUMIUPDATE.com - Polisi terus memburu pelaku pembunuhan seorang mantan wartawan, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43 tahun). Saat ini sudah ada tiga orang pelaku yang dibekuk polisi, salah satu diantaranya bernama Dasep alias Yudi (31 tahun) yang ditangkap pada Jumat 23 november.
Dasep menjadi tersangka ketiga setelah tim Resmob Polda Metro Jaya meringkus dan menetapkan tersangka sepasang suami-istri, Nurhadi dan Sari. Dasep ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Cilalay, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Ketika di rumah mertuanya itu, Dasep bersama anaknya yang berusia 20 bulan adapun Dasep saat itu sedang dinasehati mertuanya.
"Saat itu kira-kira pukul 13.00 WIB, saat suami sedang diberi nasehat oleh ayah saya kemudian datanglah beberapa orang berbadan tegap menanyakan nama saya lalu menanyakan suami saya dan membawa suami saya," ungkap RH (33 tahun), istri Dasep.
Beberapa orang yang menjemput berbadan tegap itu merupakan anggota kepolisian. Selain menjemput Dasep, sepeda motor dan dua buah handpnhone milik ikut diamankan anggota tersebut.
RH mengungkapkan, pada Senin 19 November, dirinya bersama anak dan suaminya itu masih berada di rumah kontrakan di Bekasi. Pada hari itu, Dasep berterus terang tentang kejadian tersebut setelah banyak pemberitaan tentang kasus pembunuhan Dufi yang mayatnya ditemukan di dalam sebuah drum plastik berwarna biru di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu 18 November lalu.
Dasep pun bersumpah pada istrinya bahwa ia hanya menjadi sopir para tersangka itu dan mengaku tak tahu menahu tentang permasalahan sebenarnya.
"Pada hari Senin itu suami saya gelisah setelah melihat pemberitaan pembunuhan dan ia sempat bercerita bahwa yang ada dalam berita tersebut adalah teman-temannya. Ia saya tanya terus, namun bilang tidak tahu masalahnya. Setelah itu pada Selasa malam, ia pamitan untuk pergi tapi tidak bilang mau kemana," ungkapnya.
RH dan anaknya kemudian di jemput kakak Dasep pada Rabu 21 November untuk pulang ke rumah Surade. Pada Kamis malam 22 November, Dasep akhirnya pulang ke Surade dengan membawa perabotan dan barang-barang yang ada di kontrakannya di Bekasi. Perabotan dan barang-barang itu diangkut dengan menggunakan mobil pick up sewaan. Namun, Dasep ini terus diburu polisi, hingga penangkapan yang dilakukan besoknya Jumat 23 November.
BACA JUGA: Kapolsek Surade Benarkan Penangkapan Pembunuh Mantan Wartawan di Wilayah Hukumnya
RH tak menduga suaminya berbuat senekat itu. Dimata istrinya, Dasep yang kesehariannya bekerja sebagai sopir di perusahaan besi dan baja itu adalah suami yang baik. Selama lima tahun menikah dan dikaruniai seorang anak, Dasep tak pernah berbuat kasar terhadap istrinya RH.
"Suami saya juga orang Surade, hanya beda desa. Kami menikah 5 tahun lalu dan memutuskan untuk pindah ke Bekasi karena pekerjaan suami saya di sana. Suami saya itu orang baik, saya tak percaya kalau dia terlibat kasus pembunuhan," jelasnya sambil tak henti menangis.
Menurut RH, beberapa bulan terakhir ini Dasep aktif mengikuti sebuah Ormas di Bekasi dan banyak bercerita tentang beberapa teman barunya di ormas tersebut. Termasuk dua tersangka sepasang suami-istri, Nurhadi dan Sari, yang sebelumnya tertangkap juga anggota di ormas yang sama dengan Dasep.
BACA JUGA: Kasus Mayat Dalam Drum di Bogor, Polisi Ciduk Warga Surade Sukabumi
"Tersangka yang sebelumnya tertangkap itu teman - teman suami saya di ormas tersebut. Mereka baru kenal beberapa bulan terakhir, suami saya sering cerita karena tiap malam minggu mereka sering kumpul namun saya belum pernah diajak bertemu," imbuhnya.
Kejadian penangkapan Dasep membuat keluarga khsusunya RH sangat terpukul. Mereka kini hanya bisa pasrah dengan kejadian ini.
"Saya dan keluarga hanya bisa pasrah, dan berdoa semoga apa yang disangkakan pada suami saya tidak terbukti," lirihnya.