SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Surade AKP Norbertus Santoso membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku yang terlibat pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43 tahun) oleh tim Resmob Polda Jabar, di wilayah hukumnya.
Pelaku tersebut bernama Dasep alias Yudi (31 tahun) yang ditangkap pada Jumat 23 November sekitar pukul 12.15 WIB di Kampung Cilalay, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Nobertus memastikan, Dasep ditangkap dari hasil pengembangan kasus pembunuhan Dufi, seorang mantan wartawan yang mayatnya ditemukan di dalam sebuah drum plastik berwarna biru di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu 18 November lalu.
"Pengembangan kasus pembunuhan lokasi di Kabupaten Bogor," kata pria yang akrab disapa Bertus ini kepada sukabumiupdate.com, Minggu (25/11/2018).
BACA JUGA: Kasus Mayat Dalam Drum di Bogor, Polisi Ciduk Warga Surade Sukabumi
Dasep berperan membantu mengangkat dan membuang jenazah Dufi. Dasep menjadi tersangka ketiga setelah polisi dari tim Resmob Polda Metro Jaya sebelumnya telah meringkus dan menetapkan tersangka sepasang suami-istri, Nurhadi dan Sari.
Dasep tercatat sebagai warga Kampung Cilalay RT 09/03, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, semenjak menikah dengan istrinya.
"Dia bukan asli orang Surade, dia bekerja di Bantargebang, Bekasi, mempunyai istri orang Desa Sirnasari dan dia (pelaku) jarang pulang," singkat Bertus.