SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah orang tua siswa dari salah satu SDN di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang guru PNS berinisial U kepada siswanya.
U diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap banyak siswa dan kejadian ini berlangsung sudah lama.
Kejadian ini terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan U kepada orang tuanya belum lama ini. Kabar itu lalu menyebar ke orang tua lainnya. Sepekan kemudian, dugaan tindakan pencabulan tersebut dilaporkan ke Polsek Kebonpedes.
BACA JUGA: Siswi Kelas 1 SD Diduga Dicabuli Teman, DP3A Kabupaten Sukabumi Turun Tangan
"Katanya si anak itu suka dicium-ciumin pipi sama bibirnya. Terus dikenyot-kenyot. Kejadiannya ada yang di kelas, ada yang di WC. Awalnya anak-anak enggak ada yang bilang. Anak saya juga enggak bilang, tapi setelah ada satu yang cerita ke orang tua, akhirnya semua jadi tahu," ujar salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15//1/2018).
Menurut dia, saat ini ada lima orang anak yang menjadi korban. Diantaranya korban juga ada yang sudah lulus dari SDN tersebut dan setiap kelas ada korbannya. Pengakuan setiap korban sama, dicium bahkan ada yang sampai dimasukin lidahnya.
Semenjak mengetahui ada dugaan tindakan bejat tersebut, salah satu orang tua sempat melarang anaknya sekolah lantaran khawatir. Guru tersebut sempat meminta orang tua untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Namun pihak orang tua siswa menolaknya dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Guru yang diduga melakukan perbuatan asusila itu diketahui sudah memiliki anak dan istri.
BACA JUGA: Kasus Pencabulan Siswa SD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Disdik Harus Lakukan Evaluasi
"Guru PNS, umurnya 40 tahun lebih lah. Punya istri, punya anak. Terus katanya pernah terlibat kasus kriminal. Kalau terlibat kasus kriminal lagi, perjanjiannya siap dipecat," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto menyatakan masih memeriksa sejumlah korban dan saksi-saksi terkait kasusu tersebut.
"Sekarang sedang proses lidik. Ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hasil pemeriksaan berikut tindak lanjut, nanti akan kami beritahukan kembali," singkat Budi.