SUKABUMIUPDATE.com - Kepala SDN I Pamuruyan, Desa Warnajari Cibadak Kabupaten Sukabumi Tati Maelati, mengakui kesalahan dalam menghukum anak didiknya yang ketahuan merokok. Tati meminta maaf, karena menyuruh anak didiknya merokok di ruang guru sebagai hukuman.
Tati menyampaikan permintaan maaf ini langsung kepada Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Marwan, Selasa malam (6/11/2018). Kepada Yani yang tidak lain istri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, kepala sekolah SDN 1 Pamuruyan ini menyatakan keputusan hukuman tersebut sebagai kekhilafan.
"Saya sudah konfirmasi kepada kepala sekolah langsung. Itu murni kekhilafannya," kata Yani dikonfirmasi sukabumiupdate.com.
Sebetulnya, lanjut Yani, kepala sekolah ingin membuat muridnya kapok merokok. Murid-murid yang dihukum kedapatan merokok di sekolah.
"Tapi caranya salah. Dia (kepsek, red) mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada orangtua murid," tambahnya.
BACA JUGA: Banjir Kecaman Warganet, Siswa SDN 1 Pamuruyan Sukabumi Dihukum Merokok
Yani mengaku pritahin atas kasus ini . Ia menilai seharusnya kepala sekolah memberikan hukuman yang lebih mendidik.
"Beliau berjanji tidak akan melakukannya lagi bahkan dia sudah membuat surat perjanjian yang akan dibacakan di depan orangtua murid dalam rapat hari Rabu (7/11/2018)," pungkasnya.