SUKABUMIUPDATE.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap delapan warga yang kedapatan buang sampah sembarang di Kecamatan Cicantayan, Senin (5/11/2018) akan terus dilakukan didaerah lainnya. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Kebersihan (Disperkimsih) Kabupaten Sukabumi membeberkan alasan dibalik keputusan untuk melakukan OTT tersebut.
Kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/11/2018) Denis Eriska Kepala Bidang Kebersihan Disperkimsih Kabupaten Sukabumi berharap pantulan informasi dari OTT sampah ini bisa mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.
"Mudah mudahan dengan terus dilakukannya kegiatan OTT ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, baik itu di pinggir jalan, jembatan, sungai dan lokasi lainnya yang dilarang.”
BACA JUGA: Sebanyak 8 Orang Terjaring OTT di Sukabumi
Selain OTT, Disperkimsih Kabupaten Sukabumi terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat. Sudah banyak alat peraga kampanye dilarang buang sampah yang dipasang di sejumlah lokasi di Kabupaten Sukabumi.
"Kita juga bekerjasama dengan pihak swasta khususnya dunia usaha untuk ikut memasang beberapa spanduk berisi edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai," jelasnya.
Masih kata Denis, bersama satpol PP Kabupaten Sukabumi penegakan peraturan daerah pengelolaan sampah akan terus dilakukan sebagai shock therapy kepada warga.
"Untuk lokasi yang di jadikan tempat pembuangan sampah liar kita mohon peran aparatur wilayah setempat untuk melakukan himbauan atau sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," pungkasnya.