SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Nagrak AKP Parlan menyatakan, belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait penemuan amplop surat berisi cek palsu bernilai miliaran rupiah.
Menurut Parlan, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan diminta untuk segera melapor.
"Dengan adanya kejadian tersebut, bila ada masyarakat yang sudah dirugikan segera melaporkanya kepada aparat hukum yang berada di wilayah Kecamatan Nagrak," ujar Parlan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/9/2018).
BACA JUGA: Waspada! Amplop Berisi Cek Miliaran Rupiah Berceceran di Jalan Alternatif Nagrak Sukabumi
Parlan mengingatkan masyarakat Nagrak, umumnya Kota dan Kabupaten Sukabumi tidak tertipu dengan banyak tersebarnya amplop surat berisi cek miliaran tersebut. Sebab amplop itu sengaja dibuang di jalanan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Ingat semuanya itu cuma akal-akalan orang yang tidak bertanggungjawab dan akan merugikan banyak orang, ingat jangan sampai terkecoh," jelasnya.