SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga korban pembacokan tak memiliki biaya untuk pengobatan RM (17 tahun) pelajar SMK di Kota Sukabumi yang kini dirawat di RSUD R Syamsudin SH.
Pihak keluarga berharap pengobatan dapat ditanggung BPJS karena yakin kalau RM bukan korban tawuran, melainkan korban penganiayaan.
RM menjalani perawatan setelah diserang sekelompok pelajar dari sekolah lain saat pulang sekolah, di Jalan RE Martadinata, Senin (13/8/2018). Korban mengalami luka yang disebabkan senjata tajam di kepala dan tangan.
Sedangkan dari pihak RSUD R Syamsudin SH menegaskan, untuk pasien korban tawuran tak menjadi tanggungan BPJS. Baik tawuran antar pelajar, warga, maupun aksi tawuran lainnya. Pasalnya, tawuran bukan diakibatkan pasien mengalami kecelakaan atau ada pihak lain yang sengaja mencelakai. Namun pasien tersebut yang dengan sengaja mencelakai dirinya sendiri.
"Pasien tawuran tidak ditanggung BPJS. Kecuali dia jadi korban, lagi diam tahu-tahu ada yang nyerang begitu. Dan itu juga harus dilaporkan dulu ke pihak kepolisian. Nanti polisi yang menentukan apakah pasien korban tawuran atau bukan," ujar Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, dr Wahyu Handriana kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/8/2018).
BACA JUGA: Pelajar SMK yang Dibacok Masih Dirawat, Pihak RSUD R Syamsudin Sukabumi: Ada Trauma
Wahyu mengingatkan, masyarakat perlu tahu bahwa perilaku tawuran akan menimbulkan rentetan aksi kekerasan yang lainnya. Oleh karenanya, perlu penanganan serius agar timbul efek jera kepada para pelaku tawuran. Wahyu sekali lagi menyebut, pasien ditanggung BPJS apabila menjadi korban penganiayaan dan dibuktikan dengan laporan kepada pihak kepolisian.
"Beberapa waktu lalu juga pernah ada, keluarga pasien kekeuh ingin ditanggung BPJS sementara pasien katanya korban penganiayaan. Saya arahkan supaya membuat laporan ke pihak kepolisian. Karena BPJS enggak akan nanggung. Karena tidak lapor, diselesaikan secara kekeluargaan, pada akhirnya biaya pengobatan dibebankan kepada pihak keluarga," pungkas Wahyu.