SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi MA (12 tahun) mulai membaik dari trauma yang sempat dialaminya. MA pun akan menuntut ilmu di Pondok Pesantren (ponpes).
Warga Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, ini trauma dan merasa putusa asa karena disetubuhi seorang pria berinisal RK yang dikenalnya melalui Facebook. RK kini sudah dibekuk polisi.
Orang tua MA, SS (43 tahun) bersyukur anaknya sudah mulai membaik dan akan menuntut ilmu di ponpes.
"Alhamdulillah membaik, rencananya mau pesantren. Tapi belum tahu akan dimana masih nenangin dulu," ujar SS, usai memenuhi panggilan sebagai saksi di Polres Sukabumi Kota, Senin (13/8/2018).
BACA JUGA: Anak di Bawah Umur Disetubuhi di Sukabumi, Korban Trauma hingga Benturkan Kepala
SS mengungkapkan, kasus yang menimpa anaknya ditangani pihak kepolisian. Selain ibu korban, Nenek dan bibi korban juga sudah dipanggil polisi untuk menjadi saksi.
Ya kemaren neneknya dipanggil dan sekarang adik saya untuk menjadi saksi," pungkasnya.