SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polsek Cicurug bersama Koramil 0713 dan Satpol PP Cicurug menggelar razia minuman keras di sejumlah hotel dan warung jamu yang berada di wilayah Cicurug, Selasa (31/7/2018) malam.
Dari empat hotel yang dirazia tak ada miras yang ditemukan.
BACA JUGA: Polsek Cibadak Sita 45 Botol Miras
"Setidaknya empat hotel, yakni Hotel Salak, Motel Cimalati, Hotel Sindo dan Hotel Savana namun tidak membuahkan hasil. Keempat hotel yang di sambangi disinyalir sering dijadikan lokasi tempat pasangan yang bukan suami istri," ujar Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo.
Razia lantas dilanjutkan ke pedagang jamu dan diamankan 30 botol miras dan tiga botol miras oplosan. Para pedagang berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan miras di WC umum.
"30 botol miras jenis anggur merah di simpan oleh pedagang di sebuah toilet umum. Sementara tiga botol air mineral yang berisi minuman jenis oplosan diamankan dari pedagang jamu di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Bangkongreang, Desa Benda," ujar Simin.
Sedangkan penjual minuman oplosan RM (20Tahun) diamanankan di Polsek Cicurug untuk di mintai keterangan.
BACA JUGA: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Jalan Veteran Kota Sukabumi
Simin menuturkan razia ini untuk mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat juga cipta kondisi jelang Asian Games.
"Operasi ini akan terus dilakukan," pungkasnya.