SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polres Sukabumi Kota menggelar operasi di sejumlah titik yaitu pusat kota Jalan A Yani, titik barat di wilayah Cisaat dan titik selatan di wilayah Baros, Jumat (28/7/2018) malam.
Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini mengerahkan kurang lebih 150 anggota Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Operasi Rutin Polres Sukabumi Kota, Pengendara Panik Hampir Tabrak Petugas
Dalam operasi ini 99 pengendara ditindak karena tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan dan melanggar. Puluhan kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.
Selain itu, di titik Jalan A Yani, seorang pengendara diamankan polisi karena kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Pengendara ini sempat membuang barang bukti ke halaman Pendopo Sukabumi.
Pengendara tersebut langsung digelandang petugas ke Mapolres Sukabumi Kota untuk diperiksa.
"Untuk di pusat kota, kami mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat maupun kelengkapan lainnya. Seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Jawa Barat melaksanakan operasi KKYD ini," ungkap Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Imam Rachman.