SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan memeriksa SA (18 tahun), pelaku pembuang bayi setelah kesehatanya pulih. SA tega membuang bayinya yang berjenis kelamin laki-laki di Pasar Ciwangi Gang Harapan I Kota Sukabumi pada Minggu (22/7/2018).
BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini Bayi Mungil yang Dibuang Ibunya di Kota Sukabumi
SA yang berkerja sebagai karyawan toko asal Kampung Takokak, Desa Pesawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RSUD R Syamsudin SH.
"Sampai saat ini baru tahap penyelidikan. Masih menunggu pelaku pembuang bayi sembuh dulu. Setelah itu akan kita periksa. Bayi kemungkinan kita berikan dulu ke kakek atau neneknya. Tapi yang mau (adopsi) juga banyak," ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto kepada sukabumiupdate.com.
Sementara itu, Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, dr Wahyu Handriana mengungkapkan SA kini masih dirawat di ruang bersalin pasca melahirkan.
"Pasien SA juga akan diperiksa kejiwaannya. Sementara bayinya masih kami rawat. Kalau soal adopsi bayi, mungkin itu kewenangan Dinas Sosial. Rumah sakit hanya ikut merawat saja," pungkas Wahyu.