SUKABUMIUPDATE.com - Tempat sabung ayam di Kampung Lemah Duhur RT 15/05, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, dibongkar jajaran Muspika Caringin, Kamis (12/7/2018).
Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Brigadir Chandra Mardiansyah menuturkan, pembongkaran tempat sabung ayam yang berukuran 4 X 10 meter tersebut atas dasar laporan masyarakat karena meresahkan.
"Ada warga yang lapor katanya dikampungnya ada tempat sabung ayam dan dianggap meresahkan masyarakat," ujar Chandra kepada sukabumiupdate.com.
Sebelumnya, Muspika Caringin melakukan operasi dan melakukan pembubaran kegiatan sabung ayam tersebut pada Jumat (6/7/2018) lalu. Dalam operasi itu tidak ada yang diamankan. Operasi dilanjutkan dengan membongkar tempat sabung ayam.
"Alhamdulillah kegiatan pembongkaran berjalan dengan aman dan kondusif, mudah-mudahan kedepannya tidak ada tempat sabung ayam lagi," pungkasnya.
BACA JUGA: Pencurian Ternak Marak di Tegalbuleud Sukabumi
Kapolsek Caringin Iptu Rafik Rahardiansyah mengatakan, tempat sabung ayam tersebut digunakan sudah dua minggu. Menurut Rafik, tempatnya tersembunyi dan berada jauh dari pemukiman warga.
"Ketika di operasi tidak ada orang yang berada di tempat sabung ayam. Ini bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Caringin,"singkatnya.