Uang Rp 100 Juta yang Diembat Oknum Kantor Pos Sukabumi Ternyata Dana Pensiun

Senin 09 Juli 2018, 09:02 WIB

SUKABUMIUDPATE.com - Pencurian dengan pemberatan uang milik PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi senilai Rp100 juta oleh dua oknum karyawan Kantor Pos Sukabumi, masih diselidiki pihak kepolisian. Satu pelaku sudah ditangkap, inisi JI,sopir sedangkan pelaku lainnya masih buron, inisial DI.

Manager Dukungan Umum Kantor Pos Cabang Sukabumi, Asep Suryano menjelaskan kepada sukabumiupdate.com, Senin (7/9/2018) perihal aksi kedua karyawannya ini. Untuk mengecok pengawal, keduanya merencanakan pengiriman paket dan uang itu lebih awal.

BACA JUGA: Sakit Hati, Karyawan Kantor Pos Sukabumi Gasak Uang Rp100 Juta

"Biasanya proses pengantaran paket jadwal berangkat pada pukul 08.00 WIB dan didampingi petugas keamanan. Tapi malah lebih awal berangkat dari jadwal biasanya yaitu sekitar pukul 07.10 WIB," jelasnya.

Uang senilai Rp100 juta tersebut, tambah Asep merupakan uang pensiunan dan operasional untuk hari ini (Senin, 9 Juli 2018) yang rencananya akan dikirim ke Kantor Pos Gegerbitung. "Selain uang pensiunan, juga uang wesel kiriman dari luar negeri," katanya.

Mengenai asuransi, PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi masih mengkaji apakah masuk asuransi atau tidak tapi secara umum uangnya diasuransikan karena posisinya dalam diperjalanan. "Kami masih menunggu keputusan dari pusat dan laporannya sudah masuk kesana," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya JI sebagai sopir bertugas mengantarkan paket berisi uang Rp250 juta dengan menggunakan mobil operasional ke kantor pos di Sukaraja, Gegerbitung dan Sagaranten pada Minggu (1/7/2018) pukul 07.10 WIB.

BACA JUGA: Ngontrak di Cibuntu Pasawahan Cicurug Sukabumi, Dua Pria Diduga Teroris Ditangkap

Dalam perjalanan JI menjemput DI yang memang sudah menunggu. Kedua pelaku kemudian membelokkan kendaraannya di wilayah Kampung Kota Paris, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.

Di tempat ini, kedua tersangka mencuri uang tersebut dengan membongkar karung yang berisi uang Rp250 juta. Setelah mengambil uang Rp100 juta, lalu uang sisanya Rp150 juta dimasukkan kembali ke karung milik PT Pos Indonesia yang baru seperti sebelumnya. Sedangkan tersangka JI melanjutkan perjalanannya menuju Kantor Pos Gegerbitung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi02 Januari 2025, 21:13 WIB

Viral Remaja Diduga Jadi Korban Begal di Bojonggenteng Sukabumi, Polisi Selidiki

Akibat dugaan aksi pembegalan itu, remaja Bojonggenteng Sukabumi itu disebut kehilangan uang Rp300 ribu.
Remaja di Bojonggenteng Sukabumi yang diduga jadi korban begal ditemukan warga dalam jurang. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Food & Travel02 Januari 2025, 21:00 WIB

Wisata Semarang Saloka Theme Park, Sekali Bayar Tiket Bisa Main Wahana Sepuasnya!

Saloka Theme Park adalah taman rekreasi tematik yang mengusung konsep kearifan lokal. Berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, tempat ini menawarkan beragam wahana menarik yang cocok untuk semua usia.
Saloka Theme Park adalah destinasi wisata yang sangat cocok untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. (Sumber : salokapark.com).
Sukabumi02 Januari 2025, 20:14 WIB

Kemunculan Monyet Ekor Panjang Resahkan Warga Tangkil Cidahu Sukabumi

Kades Tangkil Cidahu Sukabumi pastikan monyet tersebut bukan peliharaan warga, melainkan hewan liar yang kemungkinan berasal dari hutan sekitar.
Monyet ekor panjang berkeliaran di pemukiman warga Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 1 Januari 2025 siang. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Sukabumi02 Januari 2025, 20:08 WIB

Dipicu Ketidakpuasan, 1500 Kader PPP Sukabumi Akan Kepung Kantor DPC Besok

Sebanyak 1.500 kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi bakal dikerahkan dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar, besok, Jumat (3/1/2025).
Kantor PPP Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat | Foto : Istimewa
Film02 Januari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Film Harbin, yang Berhasil Meraih 3 Juta Penonton Bioskop dalam 9 Hari

Film terbaru dari Korea Selatan, Harbin meraih kesuksesan karena telah ditonton sebanyak 3 juta penonton di bioskop sejak ditayangkan pada 24 Desember 2024 lalu.
Sinopsis Film Harbin, yang Berhasil Meraih 3 Juta Penonton Bioskop dalam 9 Hari (Sumber : Instagram/@jeon.yeobeen)
Jawa Barat02 Januari 2025, 19:48 WIB

A Yamin Minta Komisioner Baru KPID Jabar Semakin Berinovasi Awasi Isi Siaran di Era Digital

Anggota Komisi I DPRD Jabar A Yamin menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada 7 orang komisioner KPID Jabar periode 2024-2027.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, A Yamin, S. IP. (Sumber Foto: IG DPRD Jabar)
Food & Travel02 Januari 2025, 19:00 WIB

Camping Seru di Pondok Halimun Sukabumi, HTMnya Rp35.000 Bisa Mandi di Sungai yang Segar!

Baturea Camp Site adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota dan menikmati keindahan alam.
Baturea Camp Site adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@batureaph).
Sukabumi02 Januari 2025, 18:53 WIB

Perumda BPR Sukabumi Akhiri Tahun 2024 dengan Berbagi Berkah di Parungkuda

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi cabang Parungkuda menutup momen tahun 2024 dengan kegiatan berbagi kepada anak yatim piatu.
BPR Sukabumi Cabang Parungkuda saat berbagi berkah di momen akhir tahun 2024 | Foto : Dok. BPR Sukabumi
Entertainment02 Januari 2025, 18:30 WIB

Hoshi dan Woozi Dikabarkan Akan Membentuk Sub Unit Baru SEVENTEEN

Dua member SEVENTEEN, Hoshi dan Woozi dikabarkan akan membentuk grup unit baru dalam waktu dekat. Kabar tersebut langsung disambut antusias oleh penggemar.
Hoshi dan Woozi Dikabarkan Akan Membentuk Sub Unit Baru SEVENTEEN (Sumber : Instagram/@saythename_17)
Sukabumi Memilih02 Januari 2025, 18:23 WIB

Selamat Tinggal Ambang Batas 20%!

Setelah bertahun-tahun lamanya, akhirnya ambang batas 20% untuk pencalonan presiden dihentikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dibacakan hari ini, Kamis 2 Januari 2025.
Selamat Tinggal Ambang Batas 20% dalam pencalonan presiden tahun 2029 | Foto : Ilustrasi Meta AI