SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengamankan lima orang anggota geng motor Grab on Road (GBR). Mereka konvoi dan ugal-ugalan, membuat warga dan pengendara lain resah.
"Petugas langsung bergerak sesudah menerima laporan, dan kelompok itu terlihat di jalan Siliwangi," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/5/2018).
BACA JUGA: Miliki Sabu 10 Gram, Tiga Warga Warungkiara Ditangkap Anggota Polres Sukabumi
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas polisi dengan geng motor tersebut. Namun, para anggota geng motor menyerah karena terkepung anggota kepolisian. Mereka langsung digiring ke Polres Sukabumi Kota untuk penyidikan.
Kelima orang geng motor pun dites urine. Hasilnya, sebanyak dua orang dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang.
"Dua pelaku positif kandungan benzo yang biasanya terkandung dalam obat keras," lanjut Susatyo.
Susatyo menduga, tujuan mereka mengibarkan bendera itu untuk memancing lawannya agar terprovokasi sehingga terjadi bentrok.
"Untungnya dapat dicegah," tukasnya.
Atas kejadian ini, Susatyo akan terus mengupayakan pencegahan dengan melakukan patroli untuk mempersempit aksi-aksi kekerasan atau konvoi berlatar geng motor.
"Tidak ada ruang di Kota Sukabumi untuk mereka yang beratribut geng motor. Upaya preventif dan preentif kita lakukan. Buktinya malam ini ada warga yang melapor karena merasa keamanannya terganggu," ujar Susatyo.