SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak dua orang diduga terlibat jaringan teroris diamankan Densus 88 di Kampung Sampora RT 3, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (13/5/2018). Hingga berita ini disusun, belum diketahui ada tidaknya keterlibatan dua orang tersebut dengan pengeboman di Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terjadi di kontrakan seorang warga bernama Nandang, sekitar pukul 04.30 WIB. Terduga teroris yang ditangkap berinisial MG (23 tahun) dan seorang perempuan diduga istri BG, salah satu pelaku yang diamankan di Cianjur.
BACA JUGA: Bubuhi Tanda Tangan di CFD, Masyarakat Kota Sukabumi Tak Takut Teroris
Keterangan yang dihimpun sukabumiupdate.com, MG mengontrak di kontrakan tersebut sekitar 5 bulan terakhir. Kepada pemilik kontrakan, MG mengaku berasal dari Jakarta dan hendak melamar kerja ke PT GSI, pabrik sepatu yang ada di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Masih berdasarkan informasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu unit motor Kharisma bernopol G 2788 KB, kamera, buku jihad, celana taktikal corak loreng, bambu bahan anak panah, serta busur dan anak panah.
Hingga berita ini disusun, sejumlah anggota polisi melakukan olah tempat kejadian di kontrakan bewarna hijau itu. Polisi pun memasang garis polisi, awak media belum diperkenankan mendekati kontrakan.