SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menunggu hampir 5 bulan, masyarakat Kampung Cirengrang, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi akhirnya bereaksi. Kekesalan masyarakat bukan tanpa alasan, pemasangan listrik yang dijanjikan mediator tak kunjung ada kabar beritanya.
Warga Cirengrang,Dade (40 tahun), mengatakan, Ia dan warga yang lain sepakat akan melaporkan mediator ke pihak yang berwajib. Warga menilai mediator sudah melakukan tindak penipuan.
"Kalau listrik enggak dipasang juga, harusnya uang kami dikembalikan. Atau ada perjanjian tertulis atau itikad baik pada kami," ujar Dade ditemui sukabumiupdate.com, Senin (7/5/2018).
BACA JUGA: Warga Cirengrang Tertipu Pemasangan Listrik, PLN Sukabumi: Tidak Ada Bayar di Tempat
Untuk diketahui, terdapat 78 rumah di Kampung Cirengrang yang belum teraliri listrik. Berdasarkan keterangan warga, ada 42 pemilik rumah yang sudah melakukan pembayaran biasa pemasangan saluran listrik, kepada mediator.
Mediator tersebut mendatangi warga dan menawarkan pemasangan listrik seharga Rp 3 juta. Warga ada yang sudah melakukan pelunasan, ada pula yang baru melakukan pembayaran senilai ratusan ribu rupiah.
"Jangan mentang-mentang kami orang kampung lantas dijanji-janjikan seenaknya," tutur Dade.
BACA JUGA: Kampung Cirengrang Tak Tersentuh Listrik, Begini Tanggapan DPRD Kabupaten Sukabumi
Terpisah, mediator pemasangan listrik Kampung Cirengrang, yakni Durma (42 tahun) dan Idin (50tahun) menyampaikan alasan terhambatnya pemasanganan jaringan listrik. Pihaknya mengaku terhalang sengketa kabel listrik yang dibeli dari masyarakat Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap.
"Betul, kami mediator pemasangan listrik di Kampung Cirengrang. Pemasangan listrik di kampung tersebut terkendala, karena belum ada pelimpahan hibah aset dari Distamben. Pihak PLN beralasan tak mau melanjutkan pemasangan karena status kabel dan tiang tersebut masih sengketa," ujar Durma ditemui sukabumiupdate.com di kediamannya di Kecamatan Cidolog.
BACA JUGA: Akses Jalan Jadi Kendala Masuknya Listrik ke Kampung Cirengrang Sukabumi
Keduanya menyampaikan sanggahan soal jumlah warga yang melakukan pembayaran administrasi pemasangan saluran listrik. Menurut mereka, terdapat 34 rumah tangga yang memasang, 14 diantaranya sempat 'menikmati' aliran listrik meski akhirnya diputus.
Durma dan Idin berjanji segera menyelesaikan permasalahan ini. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa Tenjolaut untuk segera menyelesaikan kasus kabel dan tiang ini dulu, setelah itu kami akan mendorong pihak PLN untuk segera memasang Listrik," ungkap Idin.