SUKABUMIUPDATE.com - Bayi laki-laki yang ditinggalkan ibunya, NI (40 tahun) di sebuah toko pakaian telah diserahkan polisi kepada ayahnya GA (44 tahun).
Bayi ini ditinggalkan ibunya setelah mencuri pakaian disebuah toko di Jalan Kapten Harun Kabir, Kota Sukabumi, Jumat (4/5/2018) siang. Kini NI masih dalam pencarian pihak kepolisian.
BACA JUGA: Terlalu! Seorang ibu Tinggalkan Bayinya karena Terciduk Curi Pakaian di Kota Sukabumi
Waka Polres Sukabumi Kota Komisaris Polisi (Kompol) Iman Rachman mengatakan, ibu dari bayi tersebut melakukan tindak pidana pencurian maka dari itu proses hukum akan tetap berjalan.
"Kami akan proses NI secara hukum karena melakukan tindak pidana pencurian," tegasnya.
Selain menyerahkan bayi ke ayahnya, polisi juga memberi beras, popok dan susu bayi. Termasuk mengantarkan keduanya hingga ke rumah dengan menggunakan kendaraan dinas Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anaknya di Cicurug Sukabumi, Bayi Dibekap Hingga Tewas
Sebelumnya, NI terbukti mencuri tiga potong celana di toko pakaian. Dalam menjalankan aksinya, ibu ini membawa bayinya adapun celana yang dicuri disembunyikan di gendongan bayi.
NI tertangkap satpam dan pegawai toko namun berhasil kabur dengan berpura-pura mencari anaknya yang satunya lagi. Agar satpam dan pegawai toko percaya, pelaku menjaminkan bayinya. Padahal, cara tersebut merupakan akal-akalan NI untuk kabur.