SUKABUMIUPDATE.com - EL (28 tahun) ibu pembuang bayi asal Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi resmi jadi tahanan baru di Mapolres Sukabumi. Ia digiring ke sel tahanan usai menjalani perawatan pasca melahirkan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menuturkan, EL dijemput polisi dari RSUD Sekarwangi. Polisi sudah melakukan pemeriksaan sebelum EL dijebloskan ke ruang tahanan.
BACA JUGA: Masih Dirawat, Begini Kondisi Ibu Pembuang Bayi di Tas Asal Cicurug Sukabumi
"EL, ibu yang bunuh bayi sudah kita amankan. Sementara AR pacarnya masih dalam pengejaran anggota kami," ujar Nasriadi ditemui sukabumiupdate.com di Cibadak, Selasa (1/5/2018).
Saat ini, kata Nasriadi, kasus pembuangan bayi di Sukabumi terbilang marak. Perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Kembali Terjadi, Bayi Laki-laki Dibuang di Desa Bojongkokosan Sukabumi
"Dari beberapa kasus pembuangan bayi, rata-rata si pelaku itu melahirkan tanpa bantuan dokter ataupun bidan. Mungkin mereka takut atau malu bayi yang dikandungnya itu hasil hubungan gelap," jelasnya.
EL sempat membuat warga Kampung Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug Geger. Ia membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Sadis, EL mebungkus bayi menggunakan kain. Bayi kemudian dimasukan ke dalam tas dan disimpan di bawah ranjang.