SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Reforma Agraria Sukabumi menggelar unjuk rasa di Gedung Negara Pendopo Jalan A Yani Kota Sukabumi. Aksi solidaritas ini dilakukan serentak dibeberapa daerah sebagai bentuk terhadap petani yang berada di Kendal yang mengalami proses penggusuran secara paksa.
Bergabung dalam aksi sejumlah aktivis dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) aini menyuarakan penderitaan rakyat yang meletusnya konflik konflik agraria di wilayah kerja Sukabumi.
Ketua GMNI Sukabumi Abdullah Mashudi mengatakan, Aliansi Reforma Agraria Sukabumi menuntut berbagai hal terkait permasalahan agraria. Tuntutan tersebut diantaranya ialah meminta Presiden Joko Widodo menghentikan penggusuran dan proses tindakan refresif terhadap Masyarakat yang terjadi di Kendal.
BACA JUGA: Tuntut Reforma Agraria, Gema Petani Geruduk Kantor ATR/BPN Sukabumi
"Kami juga menuntut Pemkab Sukabumi untuk segera menyelesaikan Konflik-konflik Agraria yang terjadi di Sukabumi, khususnya terkait permasalahan agraria," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/4/2018).
Menurutnya tidak hanya itu, mereka juga menuntut Pemkab Sukabumi untuk menghentikan proses Kriminalisasi terhadap petani dan pejuang agrarian. Hal itu termasuk menuntut Pemkab Sukabumi untuk mengidentifikasi dan menindak perkebunan-perkebunan yang menelantsrkan, termasuk yang haknya sudah berakhir.
"Di Kabupaten Sukabumi pun banyak konflik-konflik Agraria dan kriminalisasi petani yang tidak mendapatkan perhatian dari Pemeritah Daerah. Bahkan seakan-akan tutup mata dan tutup telinga," katanya.
BACA JUGA: Wakil Bupati Sukabumi: Reforma Agraria Merupakan Komitmen Pemerintah
Lebih lanjur, konflik-konflik agraria di Kabupaten Sukabumi sudah lama terjadi melibatkan petani dengan perusahaan- perusahaan perkebunan.
Konflik yang terjadi antara petani dan perusahaan itu, tambah Abdullah ketika lahan sudah dikuasai 100 persen oleh para petani. Bahkan diberdayakan sebagai mata pencaharian mereka sehari-hari.
"Seiring berjalannya waktu, perampasan hak atas tanah untuk rakyat ini terjadi dengan beberapa petani. Bahkan mereka dipaksa untuk menyerahkan lahannya ke pihak perusahaan, dan ada berberapa yang berusaha mempertahankan atas haknya melainkan dikriminalisasi. Sampai saat ini tercatat beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sedang menjalani proses Hukum," pungkasnya.
Aksi yang dikawal oleh kepolisian dari Resort Sukabumi Kota, mulai dari Jalan KH A Sanusi Taman Nobar, Gedung Pendopo dan Bundaran Tugu Adipura.