SUKABUMIUPDATE.com - RN, seorang petugas keamanan atau satpam di Hotel Horison Sukabumi dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Perbuatan tersebut diduga dilakukan RN terhadap HN (17 tahun), siswi SMK yang sedang PKL di Hotel Horison Sukabumi.
Humas Hotel Horison Sukabumi, Mutty Mega Sari angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengaku tidak tahu adanya dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oleh salah satu petugas keamanan hotel.
BACA JUGA: Siswi PKL Ngaku Diperlakukan Tidak Senonoh Oknum Satpam Hotel Horison Sukabumi
"Sebenarnya kami belum tahu ada kejadian tersebut, karena informasinya terjadi di luar jam kerja. Bahkan saya baru mengetahuinya tadi pagi, ketika membaca pemberitaan di media," ujar Mutty ditemui sukabumiupdate.com, Kamis (19/3/2018).
Lagi pula, manajemen hotel belum mendapatkan laporan apapun atas kejadian ini. Pihak keluarga korban pun belum ada yang datang untuk melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual kepada pihak hotel.
"Keluarga korban pun belum datang kesini," kata Mutty.
Sementara, Leonard, Housekeeping Manager Hotel Horison menilai, kasus seharusnya jadi ranah pribadi, tidak melebar pada perusahaan. Dilihat dari kronologisnya, peristiwa itu diduga terjadi di luar jam kerja. Seharusnya siswa PKL pulang sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB.
"Memang ada dua shift, dan paling malam itu pulang sekitar jam 9 atau jam 8," terang Leonard.
BACA JUGA: Ketua P2TP2A Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Tenjojaya Kabupaten Sukabumi
Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Nuryanto memaparkan, polisi sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan pelecehan seksual.
Kasus tersebut tengah didalami. "Kami akan menangani dan melakukan pendalaman terkait pelaporan korban ini," singkatnya.