SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh siswa dari salah satu sekolah SMP di Kecamatan Ciracap diamankan anggota Polsek Ciracap karena melakukan penamparan terhadap N (15 tahun) dan F (16 tahun), siswa MTs Pasiripis Surade, Selasa (17/4/2018).
Selain melakukan penamparan, tujuh siswa itu mencopot paksa atribut yang terpasang di seragam dua siswa MTs Pasiripis Surade ini.
BACA JUGA: Polisi Tahan Pelajar Pembawa Senjata Tajam saat Tawuran di Ciracap Sukabumi
Pelakunya adalah YH (15 tahun), TH (15 tahun), AL (15 tahun), IQ (15 tahun), EL (15 tahun), AL (16 tahun) dan GN (16 tahun). Selain melakukan penamparan dan merobek atribut, dua pelaku yaitu GN membawa senjata tajam cerulit dan AL bawa samurai.
Kasubag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto menuturkan, saat itu N (15 tahun) dan F (16 tahun) pergi menuju ke rumah temannya di Kampung Ciranji, Desa Kecamatan Ciracap untuk mengambil bola voli pada jam istirahat sekolah. Mereka mempergunakan sepeda motor.
Ditengah perjalanan keduanya diberhentikan dan dibawa ke sebuah lapangan bola oleh pelaku. Kemudian para pelaku mencopot atribut sekolah korban dengan cara merobeknya kemudian korban ditampar.
BACA JUGA: Terlibat Tawuran, Belasan Pelajar Diamankan Polisi di Ciracap Sukabumi
Setelah melakukan hal itu para pelaku melarikan diri sedangkan korban melaporkan ke pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracap.
"Semua tercatat sebagai siswa kelas IX di sekolahnya. Saat sekarang ini para pelaku dengan didampingi oleh orang tua masing masing sudah berada di polsek ciracap untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Sunarto.