SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap Atikah (40 tahun). Atikah adalah wanita asal Kampung Babakankubang RT 4 RW 2, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang juga pernah dituding jadi dukun santet.
BACA JUGA: Keluarga Minta Polisi Ungkap Dalang Penganiayaan Sadis di Ciemas Sukabumi
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi mengatakan, satu pelaku yang fiamankan berinisial D (30 tahun). Ia ditangkap di sekitar Palabuhanratu, Selasa 3 April lalu.
"Satu pelaku penganiayaan sudah ditahan, satu lagi masih DPO," ujar AKP Yadi Kusyadi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (8/4/2018).
BACA JUGA: Satreskrim Polres Sukabumi Selidiki Temuan Mayat Dililit Kabel di Sungai Cibatu
Untuk yang DPO, sambung Yadi masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia berinisial S (25 tahun), masih ada hubungan saudara dengan korban.
"Para pelaku orang situ juga, masih sodara," jelas Yadi.
BACA JUGA: PS Citra Buana Juara Final Sepak Bola Kades Cup Nyangkowek, Cicurug Sukabumi
Atikah mengalami penganiayaan setelah menunaikan Salat Magrib di rumahnya, Senin 12 Maret. Dua pelaku sempat mengikat tubuh dan menyeret Atikah keluar rumah.
Para pelaku yang mengenakan penutup wajah, menembak Atikah dengan senapan angin. Dua peluru sempat bersarang di dadanya, dikeluarkan melalui operasi yang dilakukan tim medis RSUD R Syamsudin SH.