SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian belum mendapat laporan dari korban uang palsu di pasar semi modern Cibadak. Sebelumnya, sejumlah pedagang ayam potong menjadi korban peredaran uang palsu dari pelaku yang berpura-pura membeli. Uang palsu tersebut Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu cetakan baru.
Meski belum mendapat laporan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus (Timsus).
BACA JUGA: Uang Palsu di Pasar Cibadak, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Tangkap Pelakunya
"Hingga kini kami belum dapat laporan namun sudah ada mendengar informasi beredarnya uang palsu makanya kami menindaklanjuti dan langsung membuat Timsus," ujar Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (28/3/2018).
Menurut dia, dengan adanya Timsus ini bakal mempersempit ruang gerak para pelaku yang memanfaatkan keramaian pasar, seperti bulan puasa yang sebentar lagi tiba.
BACA JUGA: Awas Uang Palsu Beredar, Pedagang Cibadak Sukabumi Jadi Korban
Sebagai langkah antisipasi, para pedagang harus meningkatkan kewaspadaan. Setiap menerima uang lebih baik diperiksa terlebih dahulu.
"Kalau menerima uang harus 3D, Diraba ,Diterawang dan Dilihat," jelasnya.