SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang oknum wartawan diamankan Polsek Cisaat karena diduga melakukan pemerasan dengan motif meminta sumbangan di Pasar Cisaat.
Informasi dihimpun, kedua oknum tersebut meminta sumbangan untuk ulang tahun medianya di jakarta.
BACA JUGA: Waduh, Oknum Wartawan Diduga Tipu Pemilik Toko Bangunan di Kota Sukabumi
Diketahui oknum tersebut berinisial AS dan H. Keduanya mengaku bekerja di sebuah tabloid mingguan.
Kanit Reskrim Polsek Cisaat Iptu Arief Maulana mengatakan, kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Menurut dia, dari informasi sementara para pelaku meminta sumbangan dengan memaksa ke desa-desa dan para pengusaha.
BACA JUGA: Pemuda Cimerang Purabaya Kabupaten Sukabumi Tertipu Wartawan MNC TV
"Kita sedang periksa, pelaku diamankan dengan barangbukti ID Card pers, proposal dan sejumlah uang," jelasnya.
Pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini. Untuk sementara kedua orang ini diamankan di Polsek Cisaat untuk proses pemeriksaan.