SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mencatat sebanyak 3325 pelanggar lalu lintas terjaring selama operasi keselamatan lodaya 2018 yang digelar 5 hingga 22 Maret.
Kepala Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bima Gunawan Jauharie mengatakan pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus lalulintas.
BACA JUGA: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Sukabumi Kota
"Sebanyak 998 pelanggar tidak menggunakan helm dan 959 melawan arus,10 pengendara dalam keadaan mabuk, 30 melampaui batas kecepatan, 285 tidak menggunakan sabuk pengaman, 204 pengendara menggunakan handphone dan 839 pengendara dibawah umur," tutur AKP Bima kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/3/2019).
AKP Bima mengaku, selama operasi berlangsung pihaknya tidak langsung melakukan penilangan terlebih dulu memberikan peneguran.
"Minggu pertama, kami melakukan operasi di terminal bayangan, Minggu ke dua sosialisai dan peneguran ke-tiganya baru dilakukan penindakan," paparnya.
BACA JUGA: Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Cetepus Kabupaten Sukabumi
Bima menuturkan, dengan digencarkannya penindakan kepada sejumlah pengendara yang melanggar diharapkan akan menekan angka pelanggaran di Kota Sukabumi. Sehingga para pengendara akan semakin memahami dan sadar akan berlalulintas yang baik.
"Kami mengimbau jangan hanya saat ada operasi melengkapi surat-surat dan teratur dalam berlalulintas. Namun selesai pun harus tetap sadar karena itu suatu kewajiban," pungkasnya.