SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Abdul Kodir menyebut instalasi perawatan air limbah (IPAL) PT Nina Venus Indonesia 1 di Parungkuda hanya mengalami kebocoran. Padahal, IPAL pabrik tersebut meluap.
"Itu hanya kebocoran IPAL dan keteledoran manajemen sehingga mencemari lingkungan warga," ujar Kodir disela kegiatan penyerahan piagam ke Bank Sampah Karya Mandiri Cipanggulaan, di Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Selasa (13/3/2018).
BACA JUGA: Nah Lho! DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Sebut IPLC PT Nina Venus Indonesia 1 Belum Jelas
Mendengar pernyataan kadis yang berbeda dengan fakta di lapangan, sukabumiupdate.com memperlihatkan dokumentasi foto IPAL PT Nina Venus. Seketika, Ia pun meralat pernyataannya.
"Wah itu mah meluap," tuturnya.
Abdul Kodir memastikan, pihaknya sudah menugaskan tim untuk meninjau lokasi IPAL. Ia memberikan tenggang waktu selama satu bulan, agar perusahaan memperbaiki IPALnya.
BACA JUGA: Limbah Cemari Lingkungan Warga Parungkuda Sukabumi, Begini Tanggapan PT Nina Venus Indonesia I
"Kami turunkan tim cek ke lapangan, dua kali," ujar Kodir.
Tim DLH Kabupaten Sukabumi juga mengambil sampel air yang tercemar limpasan IPAL. Sampel kini diteliti di laboratorium.
"Tinggal tunggu hasilnya, sekitar dua minggu. Kami juga meneliti, apakah limbah mencemari sumur warga," tutur Kodir.
BACA JUGA: Beri Waktu Satu Bulan, DLH Kabupaten Sukabumi Minta Pabrik Wig Perbaiki IPAL
Diakuinya, IPAL di pabrik yang terletak di Jalan Angkrong, Kampung/Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda itu sudah mengantongi izin. Pihaknya sudah melayangkan surat himbauan agar pihak manajemen perusahaan segera memperbaiki, dan melakukan pelaporan per semester.
"Kalau hal seperti itu terus terjadi, akan kami laporkan ke tingkat yang lebih tinggi,"pungkasnya.