SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang wanita yang diamankan karena diduga terlibat dalam geng motor dikembalikan kepada orang tuanya oleh Polres Sukabumi Kota, Minggu (11/3/2018).
Dua wanita yang masih dibawah umur ini termasuk ke dalam 42 anggota geng motor Grab On Road (GBR) yang diamankan di jalan Cikole Dalam, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (10/3/2018) malam.
"Kami sudah mengundang orang tuanya agar lebih memperhatikan anaknya. Dan sekaligus mengembalikan ke orang tua masing-masing," ujar Kapolres AKBP Susatyo Purnomo dalam press realese pengungkapan tindak pidana dan reskrim Polres Sukabumi Kota di bundaran Tugu Adipura.
BACA JUGA: Dibekuk Polres Sukabumi Kota, Anggota Geng Motor Dipertontonkan ke Warga
Dari 42 anggota geng motor, sembilan orang termasuk dua orang perempuan masih dibawah umur.
"Pengungkapan ini adalah bagian komitmen dari kami, mengapuskan budaya kekerasan di area publik utuk memberi kenyamanan," terangnya.