SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran anggota Polsek Cikole bersama Polres Sukabumi Kota mengamankan 42 anggota geng motor grab on road (GBR) di jalan Cikole Dalam, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (10/3/2018) malam.
Informasi dihimpun, anggota kepolisian melakukan penyergapan berdasarkan laporan dari warga bahwa geng motor tersebut meresahkan.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara saat meringkus puluhan anggota geng. Sebab anggota geng hampir kabur.
Kapolsek Cikole Kompol Musimin menuturkan penyergapan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar geng motor. Selain geng motor diamankan juga dua buah botol miras dan 14 atribut geng berupa jaket.
"Ini adalah salah satu kegiatan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dan Mencitrakan kondisi aman di malam Minggu," terangnya.
Anggota geng kemudian digiring ke Polres Sukabumi Kota.