SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan aspirasi para jurnalis, soal penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR RI. Rencananya, jurnalis Sukabumi bakal diberi kesempatan hadir dalam rapat Panja RKUHP.
Penyampaian aspirasi ini dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi bersama Wakil Ketua I, M Jaenudin dan Wakil Ketua II, Yusuf Maulana. Mereka menyerahkan spanduk putih berisi petisi penolakan RKUHP serta pernyataan sikap para jurnalis kepada Anggota DPR RI dari dapil Sukabumi, Dewi Asmara.
"Kami berdialog, intinya bu Dewi nanti mau ke Sukabumi untuk menemui para jurnalis. Rencananya awal Maret," ujar Yusuf Maulana dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (26/2/2018).
Ia menambahkan, anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebut juga akan memfasilitasi para jurnalis Sukabumi untuk bertemu Panja RKUHP.
Seperti diketahui, sebelumnya para jurnalis yang tergabung dalam wadah Jurnalis Sukabumi Bersatu menyatakan sikap penolakan terhadap RKUHP. Jika ikut disahkan, sejumlah rumusan pasal dalam RKUHP (Versi Februari 2018,red) dapat mengancam kebebasan pers.