Aksi Perempuan Mahardhika Sukabumi, Protes Kasus KDRT pada Buruh

Minggu 24 September 2023, 21:42 WIB
Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi protes KDRT pada buruh | Foto : Ibnu Sanubari

Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi protes KDRT pada buruh | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi Perempuan Mahardhika Sukabumi melakukan aksi demonstrasi di Pasar Minggu, Kampung Nangklak, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu, (24/9/2023).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati 19 tahun Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) di Indonesia. 

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya; Meminta pemerintah bertanggung jawab atas berbagai tindak kekerasan yang dialami oleh buruh perempuan;

Baca Juga: Kompak Turun, Bupati Wabup Sekda Monitoring Pastikan Pilkades Sukabumi Kondusif

Mereka juga menyuarakan perlunya campur tangan pemerintah dalam penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap buruh perempuan dan mengawasi penerapan UU PKDRT; Mendesak pencabutan Permenaker No.5 Tahun 2023 yang dianggap melanggar UU Cipta Kerja, Pasal 88A Ayat 4, yang melarang pembayaran upah pekerja/buruh di bawah ketentuan pengupahan yang berlaku.

Berikutnya, para demonstran juga meminta perlindungan lebih baik bagi buruh perempuan di lingkungan kerja dengan menerapkan Keputusan Menaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta wajib bagi perusahaan memiliki Satuan Tugas Kekerasan Seksual, Menyoroti hubungan antara eksploitasi dan kekerasan di tempat kerja dengan meningkatnya kasus KDRT pada buruh perempuan; Menyuarakan pentingnya penerapan jam kerja sesuai dengan undang-undang dan pembayaran upah lembur kepada buruh perempuan.

Baca Juga: Update Perolehan Suara Pilkades Serentak Wilayah VI Sukabumi, Ini Kades Terpilih

Koordinator Departemen Advokasi Perempuan Mahardhika Sukabumi, Surya Dwi Shanty, menyampaikan bahwa UU PKDRT yang diberlakukan sejak 22 September 2004 bertujuan untuk mencegah KDRT dan memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada korban. Namun, setelah 19 tahun berlalu, angka kasus KDRT terus meningkat, dan penanganan KDRT oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sering kali mengalami kendala.

"Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menunjukkan bahwa hingga tahun 2022, sebanyak 25.050 perempuan, termasuk buruh perempuan, menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Para peneliti dari Perempuan Mahardhika menemukan keterkaitan antara KDRT dan penindasan eksploitasi terhadap tubuh perempuan di tempat kerja. Buruh perempuan seringkali menghadapi jam kerja panjang, tekanan target produksi, dan kekerasan verbal serta intimidasi di tempat kerja.

Baca Juga: 10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir

"Situasi ini berdampak pada kehidupan pribadi buruh perempuan, termasuk meningkatnya kasus KDRT di rumah tangga. Perusahaan juga dideskripsikan sebagai pihak yang memanfaatkan pasar kerja fleksibel untuk memaksakan target produksi tinggi kepada buruh perempuan tanpa kompensasi yang adil," ujarnya.

Terkait peraturan pemerintah, Shanty mengatakan, Permenaker No. 5 tahun 2023 menjadi sorotan karena dianggap merugikan buruh perempuan dengan pemotongan upah hingga 25%.

"Hal ini potensial meningkatkan kasus KDRT akibat tekanan ekonomi. Dalam situasi ini, pemerintah dianggap tidak cukup melindungi keamanan dan kesejahteraan warganya, serta belum memadai dalam menegakkan UU PKDRT," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)