SUKABUMIUPDATE.com - Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai upaya membalas kesalahannya. Penyanyi pop itu sebelumnya mendapat kecaman dari sejumlah pihak atas wawancaranya bersama Hadi Pranoto, termasuk oleh IDI. Salah satu poin kecaman yaitu klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat Covid-19.
"Bekerja sama itu menyampaikan informasi, maksudnya ya bagaimana sih sebuah temuan atau ramuan bisa dinyatakan sebagai obat, melalui uji ilmiah atau uji klinis. Jadi itu adalah bentuk apa ya, bukan klarifikasi, bentuk pembalas kesalahan saya," kata Anji di Polda Metro Jaya, Senin petang, 10 Agustus 2020, dikutip dari Tempo.co.
Kehadiran Anji ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan penyidik. Dia diperiksa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atas wawancaranya dengan Hadi Pranoto. Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan yang dilayangkan Muannas Alaidid.
Anji datang ke Polda Metro Jaya sekitar sekitar pukul 10.16. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 19.50. Dia mengaku diajukan 45 pertanyaan oleh penyidik meliputi identitas, channel atau akun YouTube miliknya Dunia Manji, dan kronologi wawancara dengan Hadi Pranoto. "Intinya materi pokok perkara," kata Anji.
Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto pada 3 Agustus 2020. Keduanya disangkakan dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muannas Alaidid menganggap klaim Hadi Pranoto yang ditampilkan dalam YouTube Dunia Manji mendapat banyak tentangan dari akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, dan masyarakat luas. Salah satu klaim tersebut adalah tentang obat herbal buatannya yang mampu menyembuhkan Covid-19. Menurut Muannas, klaim-klaim tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.
Sumber: Tempo.co