Konser Mau Diproses Hukum, Rhoma Irama: Saya Harap Bupati Bogor Bercanda

Kamis 02 Juli 2020, 11:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi dangdut Rhoma Irama berharap ancaman Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh membawa kasus konser di Bogor ke jalur hukum hanya bercanda belaka. Rhoma menyebut seharusnya yang bertanggungjawab adalah orang yang menggelar acara, bukan dirinya sebagai tamu.

Dilansir dari suara.com, Si Raja Dangdut itu membuat video klarifikasi melalui akun media sosial Instagram miliknya. Rhoma menilai ia tak melanggar PSBB karena ia hanya diundang sebagai tamu dan tidak menggelar konser bersama grupnya, Soneta.

"Saya harap juga Bupati bercanda saja. Sebab kalau memang serius, yang bertanggung jawab adalah yang menyelenggarakan pergelaran. Yang mengadakan acara itu," kata Rhoma seperti dikutip suara.com, Kamis (2/7/2020).

Menurut Rhoma, bila ia sebagai tamu diminta untuk bertanggungjawab, maka ia meminta seluruh tamu yang ada dalam acara tersebut juga harus ikut mempertanggungjawabkan. "Saya (tamu) undangan, kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab berarti seluruh tamu undangan yang ada di situ harus diproses secara hukum juga," ungkapnya.

Rhoma menjelaskan, ia datang ke acara tersebut atas undangan pemilik acara bernama Surya. Oleh karenanya ia datang seorang diri tanpa grupnya.

Sampai di lokasi, Rhoma Irama mengaku melihat acara ramai dipenuhi banyak orang. Bahkan, ada pula panggung musik yang dihadiri oleh banyak penonton.

Dalam kesempatan itu, Rhoma Irama diminta untuk memberikan ceramah singkat. Namun, di tengah ceramah para tamu memintanya untuk menyanyikan lagu andalannya.

Rhoma menyanggupi permintaan tersebut. Rhoma Irama menyanyikan sekitar tiga lagu tanpa Grup Soneta.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh marah saat mengetahui Rhoma Irama menggelar konser di wilayahnya. Ia meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Ade Yasin mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada warga yang menggelar hajatan untuk membatalkan konser. Termasuk bersurat kepada Rhoma Irama dengan alasan Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB.

Namun, surat imbauan tersebut justru dilanggar. Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagi dalam acara hajatan tersebut.

sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga saat mengevakuasi babi hutan yang tercebur masuk ke dalam sumur di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)