SUKABUMIUPDATE.com - Tompi menjadi salah satu pelanggan PLN yang meradang ketika mendapat tagihan listrik untuk kantornya dengan angka yang amat besar. Penyanyi yang juga berprofesi sebagai dokter itu sampai meluapkan kekesalannya di media sosialnya karena tidak pernah mendapatkan informasi apapun dari PLN.
"TAGIHAN PLN MENGGILA! Ini dari PLN kagak ada konfirmasi-konfirmasi main sikat aja," tulis Tompi di Twitter pada Rabu, 10 Juni 2020.
Dalam waktu kurang dari dua jam, akun resmi PLN langsung merespons keluhan Tompi. "Mohon Maaf atas kendala yang dialami saat ini ya Kak, agar admin dapat melakukan pengecekan dapat dibantu Id pelanggannya via DM ya," tulis admin Twitter PLN.
Jawaban dari PLN tersebut kemudian dibalas oleh Tompi. Keluhan ini, menurut Tompi bukan tanpa alasan. Tompi heran kantornya yang sudah tidak beroperasi selama 3 bulan itu memiliki tagihan dengan angka fantastis. "Besok saya kirim ya. Itu kantor kosong gak dipake karena hampir 3 bulan tutup," tulis Tompi.
Siang ini, Tompi akhirnya bertemu dengan petugas lapangan PLN. Mereka menjelaskan kepada Tompi hal-hal yang seharusnya dijelaskan di awal pada saat mulai berlangganan. Ternyata tagihan listriknya itu merupakan tarif minimum yang memang harus dibayar walaupun tidak ada pemakaian.
"Pada tahu gak, kalau PLN itu ternyata : ada tarif minimum yang harus dibayarkan meski gak ada pemakaian (kecuali sistem prepaid / token isi ulang). Nah kasus di gw ternyata harus bayar 2.1 juta per bulan meski gak dipake. Yang disayangkan adalah hal-hal begini 'kurang terinfokan' di awal," tulis Tompi di Twitter pada Kamis, 11 Juni 2020.
Menurut Tompi, PLN perlu memperbaiki diri terkait, terutama menginformasikan kepada masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sehingga tidak menjadi kesalahpahaman ketika ada kasus salah hitung. "Untuk kasus saya kemarin : yang satu salah hitung, satunya ternyata kena minimum bayar 2.1 juta per bulan meski tempat tutup. Meski ada mekanisme kompensasi, namun selama ini tidak terinformasikan dengan baik," tulisnya.
sumber: tempo.co