Syuting saat Wabah Corona Bikin Tetangga Geram, Ria Ricis Bisa Dipidana?

Selasa 24 Maret 2020, 05:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - YouTuber Ria Ricis mendapat kecaman dari tetangganya hingga warganet lantaran menggelar syuting di lingkungan kompleks perumahan saat imbauan dan kampanye #dirumahaja gencar digaungkan guna menekan potensi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Dilansir dari suara.com, foto dan video kegiatan syuting Ria Ricis yang dianggap membuat resah warga sekitar pun viral di media sosial.

Berdasar penelusuran Suara.com, informasi tersebut kali pertama disebarkan oleh pemilik akun Twitter @HennyMyranda. Twit berantai dan video terkait kegiatan syuting Ria Ricis pun diunggah olehnya meski kekinian akun tersebut telah digembok.

Kendati begitu, persolan yang sama dan foto-foto terkait kegiatan syuting Ria Ricis juga disebarkan oleh pemilik akun Twitter @sheque.

Dalam kicauannya @sheque mengaku heran dengan sikap adik Oki Setiana Dewi itu yang dinilai bendel dengan tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menghentikan kegiatan yang melibatkan orang banyak di muka umum dan tetap berada di rumah untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.

"Di saat orang-orang #dirumahaja, Ria Ricis malah syutang syuting di komplek rumahnya yang kebetulan satu komplek sama temen gw. Dikomplen sama warga situ karena bikin kerumunan massa, tetep bandel. Kenapa sik ni rangorang?" kicau @sheque seperti dikutip Suara.com, Selasa (24/3/2020).

Kecaman serupa juga disampaikan oleh desainer Didiet Maulana lewat akun Instagram miliknya @didietmaulana. Meski tak menyebut secara tegas nama Ria Ricis, namun Didiet mengaku geram terhadap adanya selebgram yang menggelar syuting di lingkungan kompleks perumahan temannya di tengah mewabahnya Covid-19. Padahal, Didiet sempat mengunggah foto berisi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang berisi imbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak di muka umum.

"Saya lihat di insta story teman saya, bagaimana anda bikin shooting di rumah (town house) yang melibatkan banyak crew. Padahal daerah itu baru tadi bagi disemprot disinfektan. Apalagi followers anda BELASAN JUTA saya kecewa sekali dengan anda. FOLLOWER BANYAK ITU BERARTI ANDA DIPERCAYA UNTUK MENYEBARKAN HAL YANG BAIK" tulis Didiet.

"Ampun!!!! Gimana bikin kalian sadar bahwa ini PANDEMIK BERBAHAYA. Saya jujur sangat emosional sekali dengan ini," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat agar personelnya mulai melakukan penertiban bagi orang yang masih berkumpul atau mengadakan acara di tengah mewabahnya Covid-19. Para pelanggar pun terancam penjara 1 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan bahwa polri berhak menindak setiap orang yang melanggar dengan dasar 3 pasal sekaligus dengan ancaman penjara maksimal satu tahun.

“Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas bisa untuk kepentingan bangsa dan negara, dipidana. Kami tambahkan pasal 216 dan 218,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten