SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada berbagai lokasi hiburan agar melakukan protokol kesehatan yang maksimal. Protokol tersebut berlaku juga untuk bioskop Moviplex Sukabumi. Hal itu dilakukan sekaitan dengan virus corona (COVID-19) yang kian menjadi sorotan.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Laporkan 30 ODP Virus Corona, Pulang Umroh, Thailand, Cina Hingga AS
"Protokol kesehatan yang maksimal itu seperti menyiapkan sanitizer, ada sarana cuci tangan yang lengkap, termasuk alat pengatur suhu. Itu sudah diinformasikan melalui surat edaran yang sudah ada," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, usai video conference bersama Gubernur Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi, Senin (16/3/2020).
BACA JUGA: Tayang Perdana Bioskop Mati Lampu, Ini Catatan untuk Moviplex Sukabumi
Fahmi mengungkapkan, bila protokol kesehatan maksimal tersebut tidak disediakan, maka sangat memungkinan lokasi tersebut untuk ditutup.
"Kemudian warga diharapkan mengurangi intensitas interaksi dengan pihak lain. Jadi harapannya warga tidak perlu ke lokasi-lokasi hiburan misalnya, untuk menjaga kesehatan bersama. #gakusahkemanamana, Itu hastag yang saya sebarkan saat ini," jelas Fahmi.
BACA JUGA: Pulang Dari Taiwan Perempuan Warga Kabupaten Sukabumi Diisolasi
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani meminta Disporabudpar dan Dinas Kesehatan memantau dampak dari bioskop baru yang menjadi animo masyarakat, khususnya kalangan muda.
"Bila dianggap bisa sebagai tempat penyeberangan virus corona yang masif, sebaiknya di off-kan dulu saja. Sebab, program pemerintah merumahkan mahasiswa dan pelajar untuk belajar di rumah, tidak akan berhasil tanpa ada dukungan dari orang tua murid atau siswa. Melihat semaraknya tempat wisata terlebih bioskop di Kota Sukabumi menjadikan kekhawatiran tidak suksesnya tujuan dari merumahkan pelajar dan mahasiswa tersebut. Seyogyanya Dinas Pendidikan dan guru juga terus memantau peran dari orang tua murid terhadap program tersebut," kata Danny.