Apakah Puasa Ramadan Hukumnya Tetap Sah Jika Tidak Sahur? Ini Jawabannya

Jumat 15 April 2022, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Makan sahur menjadi kegiatan yang dilakukan di bulan ramadan oleh orang yang akan melaksanakan ibadah puasa.

Namun, karena dilakukan saat dini hari, beberapa orang pasti pernah melewatkan makan sahur karena terlalu pulas tidur.

Lalu, apakah boleh melakukan puasa tanpa melakukan sahur? Apakah hukumnya puasa yang dilakukan tersebut?

Melansir dari Tempo.co, Ustadz Irfan Supandi dalam bukunya berjudul Ensiklopedi Puasa yang diterbitkan oleh Indiva Pustaka pada tahun 2008 menulis bahwa sahur sebagai aktivitas makan dan minum di malam hari mulai tengah malam hingga sebelum subuh hukumnya adalah sunnah bagi orang yang hendak berpuasa.

Baca Juga :

Jadi, puasa yang dilakukan tanpa sahur tetap sah karena hukum sahur sebatas sunnah, bukan wajib. Tetapi, bagi kamu yang menjalani puasa sebaiknya tetap melakukan sahur untuk membantu mengatur stamina tubuh di siang hari saat sedang berpuasa.

Oleh karena itu, sahur harus diusahakan meskipun hanya dengan sesuap makanan atau seteguk air. Rasulullah saw juga memerintahkan umat Muslim untuk sahur

“Makan sahurlah kamu, karena dalam makan sahur terdapat berkah! (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis lain juga dianjurkan untuk melakukan sahur walau hanya seteguk air. 

“Bersahur itu berkah, maka janganlah kamu tinggalkan walau seseorang diantara kamu hanya seteguk air. Karena Allah dan para malaikat-Nya akan mengucapkan shalawat pada orang-orang yang bersahur,” (HR. Ahmad).

photoRamadan Sahur dengan Makanan Tepat - (Katakatabijak.com)</span

Keberkahan Melaksanakan Makan Sahur

Dalam kitab Is’afu Ahl al-Iman bi Wadza’if Syahri Ramadhan (hal. 59-60), Syekh Hasan al-Masyath menjelaskan secara logis dan sistematis hikmah di balik kesunahan sahur tersebut. Inilah yang dimaksud dengan ‘memperoleh keberkahan’ sebagaimana hadits di atas. 

Menurutnya, Rasulullah SAW telah menganjurkan sahur, dan sebagai sunnahnya, umat Islam pun mengikutinya. Andai saja Rasulullah tidak sahur, umatnya pun akan demikian karena menganggap ‘tidak sahur’ sebagai sunnahnya.

Namun, Nabi mengerti bahwa sahur merupakan bentuk kasih sayang terhadap umatnya, sehingga beliau melakukannya dan dijadikan anjuran bagi orang yang hendak berpuasa.

Baca Juga :

Dengan sahur, maka seorang hamba akan lebih memiliki tenaga untuk melakukan aktivitas pada siang hari. Jangan sampai bulan Ramadan yang banyak dianjurkan ibadah, justru disia-siakan begitu saja karena seharian tubuh lemas sebab tidak sahur di malam harinya.

Selain itu sahur yang lebih utama dilakukan di akhir malam juga memiliki alasan tersendiri. Dilansir dari laman bisnis.com, orang yang selesai sahur akan menunggu waktu subuh tiba.

Saat-saat menunggu subuh itulah bisa digunakan untuk beribadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an atau pun zikir lainnya.

Dengan kata lain, pengakhiran sahur adalah upaya agar kita bisa beribadah di waktu sepertiga malam. Waktu paling istimewa untuk bermunajat kepada Allah swt. Terlebih untuk meraih malam lailatul qadar. 

Sumber: TEMPO.CO/NAUFAL RIDHWAN ALY

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat06 Februari 2025, 01:48 WIB

Ini Respon Dedi Mulyadi Saat Tahu Pemprov Punya Utang Rp3,4 Triliun Bekas Bangun Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan respon atas informasi bahwa provinsi yang dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 3,4 triliun yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 01:09 WIB

Reses DPRD Sukabumi, Hamazah Gurnita Terima Keluhan Soal Dana BOS hingga Jaminan Kesehatan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)  | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi06 Februari 2025, 00:18 WIB

Bilang Mau Pergi Jauh, Ini Pesan Terakhir Yana Ke Sahabat di Sukabumi Sebelum Laka Maut GT Ciawi

Pesan terakhir Yana Mulyana (41 tahun) korban meninggal asal Cikole, Kota Sukabumi dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi diungkap sahabatnya sendiri, Boy Anugrah (45 tahun).
Almarhum Yana Mulyana (41 tahun) dan istri Sugiarti (49 tahun) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih06 Februari 2025, 00:03 WIB

Usai Putusan MK, Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih Asep Japar-Andreas Dilantik 20 Februari 2025

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar-Andreas kini dipastikan bakal segera digelar.
Paslon Asep Japar-Andreas dan tim pemenangan saat konferensi pers terkait hasil real count internal Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Turangga Anom)
Sukabumi05 Februari 2025, 23:28 WIB

Rumah Rata Terdampak Penertiban, 87 Warga Citepus Sukabumi Kini Terlantar di Tenda Darurat

Puluhan warga yang berlokasi di kampung Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kini harus bertahan di tenda darurat setelah tempat tinggal dan usaha mereka dibongkar karena terdampak penertiban
29 Kepala Keluarga menghuni tenda darurat setelah rumah mereka dibongkar terdampak penertiban di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi Memilih05 Februari 2025, 22:46 WIB

Tuduhan TSM Tidak Terbukti, MK Hentikan Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghentikan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Iyos Somantri - Zaenul.
Sidang pembacaan dismissal sengketa Pilkada Kabupaten | Foto : Capture Youtube
Produk05 Februari 2025, 22:32 WIB

Disdagin Kabupaten Sukabumi Tunggu Kejelasan Mekanisme Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Hingga kini belum ada kejelasan mengenai batas pengiriman gas elpiji 3 kg ke sub pangkalan.
Ilustrasi gas LPG 3 Kg | Foto: Dok. SU
Sukabumi05 Februari 2025, 21:49 WIB

Kronologi Pembacokan di Kebonpedes Sukabumi, Pelaku Emosi Tak Dikasih Nomor HP Adik Korban

Berikut kronologi pembacokan pemuda di Kebonpedes Sukabumi. Pelaku emosi karena tak dikasih nomor HP adik korban.
Kolase foto terduga pelaku pembacokan di Kebonpedes Sukabumi saat ditahan di Polsek dan saat ditangkap warga. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi05 Februari 2025, 21:41 WIB

Mobil Terbakar, 4 Warga Cidadap Meninggal: Data Warga Sukabumi Korban Laka Maut GT Ciawi Kini Jadi 14 Orang

Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa malam (4/2/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang, sementara 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kunjungan Kapolsek Sagaranten ke salah satu rumah duka di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sehat05 Februari 2025, 20:55 WIB

Fokus Pada Motorik, Ini 9 Cara Stimulasi Bayi 1 Bulan yang Bisa Bunda Terapkan

Bayi usia 1 bulan merupakan tahap awal penting untuk perkembangan mereka. Maka dari itu, Bunda bisa melakukan stimulasi agar tumbuh kembang bayi lebih optimal.
Ilustrasi stimulasi bayi usia 1 bulan (Sumber : pexels.com/@Foden Nguyen)