Cara Adopsi Anak di Indonesia, Berikut Penjelasan dan Mekanismenya

Minggu 20 Februari 2022, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Adopsi anak merupakan salah satu cara alternatif bagi beberapa orang yang mungkin berkeinginan untuk memiliki anak, namun tidak bisa mendapatkannya karena berbagai alasan. 

Menyadur dari tempo.co, di Indonesia, proses adopsi anak tidaklah mudah. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memastikan bahwa calon orang tua angkat benar-benar bertanggung jawab. 

photo(Ilustrasi) Seorang anak yang diadopsi menjadi anak angkat. - (via hfs.org)</span

Apa saja proses yang harus dilalui?

Dasar Hukum Mengadopsi Anak

Melansir laman indonesia.go.id, prosedur pengangkatan anak di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. PP tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Calon orang tua angkat dibedakan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)-WNI, WNI-WNA (Warga Negara Asing) dan orangtua tunggal. 

Permohonan adopsi oleh pasangan sesama WNI atau WNI orang tua tunggal bisa diajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi, sementara permohonan mengadopsi anak oleh pasangan WNI-WNA harus disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Mekanisme Pengangkatan Anak

Berikut adalah mekanisme yang harus dilalui oleh calon orang tua yang hendak mengadopsi anak:

1. Mengajukan surat permohonan

Langkah pertama untuk mengadopsi anak di Indonesia adalah mengajukan surat permohonan ke Dinas Sosial Provinsi atau Kementerian Sosial.

2. Pembentukkan Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tippa)

Setelah Dinsos dan Kemensos menerima surat permohonan, maka akan dibentuk Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tippa). 

Di Dinsos, tim tersebut diketuai oleh kepala dinas atau kepala bidang rehabilitasi sosial. Sementara di Kemensos, tim diketuai oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial dengan anggota dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemenkum HAM, Kemenkes dan Polri.

3. Pengiriman Tim Pekerja Sosial (Peksos)

Untuk menguji kelayakan calon orang tua angkat dari segi psikologi, sosial, dan ekonomi, tim Tippa akan mengirim Tim Pekerja Sosial (Peksos) untuk mengadakan dialog. Tim peksos akan mengunjungi calon orang tua angkat selama 2 kali dalam masa 6 bulan.

4. Penyampaian Hasil

Setelah melakukan dialog dengan calon orang tua angkat, tim Peksos akan menyampaikan hasil dialog tersebut kepada tim Tippa.

5. Melengkapi Berkas

Berdasarkan rekomendasi tim Peksos, tim Tippa akan meminta kelengkapan calon orang tua angkat, berupa:

  • Pasangan harus berstatus menikah dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
  • Bukti pernikahan yang sah, minimal 5 tahun
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit
  • Surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat keterangan penghasilan sehingga layak mengangkat anak

6. Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan Anak

Jika syarat-syarat pada poin nomor 5 telah terpenuhi, maka tim Tippa akan menerbitkan surat rekomendasi pengangkatan anak. Selanjutnya, orang tua angkat mendapat hak pengasuhan sementara selama 6 bulan.

7. Penetapan Pengadilan

Jika masa pengasuhan sementara oleh orang tua angkat selama 6 bulan berjalan dengan  baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan. Dengan kata lain, proses adopsi telah mendapat legalitas hukum.

Itulah proses-proses yang harus dilalui calon orang tua yang hendak mengadopsi anak angkat. Untuk mendapatkan informasi yang lebih mendetail, sebaiknya kunjungi pusat layanan informasi dinas sosial terdekat.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)