SUKABUMIUPDATE.com - Virus corona masih menjadi masalah di dunia. Banyaknya pekerja yang dipotong penghasilannya atau terdapat pemutusan menjadi perhatian utama. Aidil Akbar, Chairman dan Presiden Asosiasi Perencana Keuangan IARFC mengatakan bahwa saat ini masyarakat mengerem konsumsi mereka karena mereka work from home, ada juga yang ketakutan karena banyak lingkungannya yang terkena Peutusan Hubungan Kerja atau penghasilannya dipotong.
“Untuk teman-teman yang mengalami musibah Pemutusan Hubungan Kerja, pertamanya adalah surviving mode dulu, investasi yang sudah ada penerimaannya dipindahkan ke investasi yang cair, jadi memang buat teman-teman yang terkena musibah, prioritas pertama mengamankan biaya hidup dulu 3 bulan - 6 bulan hidup ke depan sambil bisnis atau memulai usaha,” katanya dalam dialog virtual yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa 13 Oktober 2020.
Ia juga menyarankan bahwa uang yang dipindahkan ke investasi yang lebih liquid bisa digunakan untuk mencari ilmu tambahan pada saat waktu kosong sambil mencari pekerjaan yang baru. Karena ilmu ini sangatlah dibutuhkan nantinya. “Ilmu adalah bagian dari investasi juga, pekerjaan akan semakin kompetitif nanti maka orang-orang yang punya keterampilan tambahan, standout di antara mereka akan lebih dilihat oleh HRD. Sertifikasi atau tambahan-tambahan ilmu cukup membantu saat phk bisa juga menambah nilai jual kita,” ujarnya.
Lalu, saran mengelola keuangan untuk golongan atas yang memiliki banyak penghasilan adalah dengan banyak membeli properti, seperti yang kita ketahui, saat ini properti banyak yang harganya turun, sehingga menjadi waktu yang tepat untuk berinvestasi di properti.
Sementara, untuk golongan menengah dengan standar gaji upah minimum provinsi adalah menggunakan rumus 40 - 30 - 20 - 10. Yang mana 40 persen untuk menunjang biaya hidup termasuk transportasi, biaya makan dan lainnya, 30 persen untuk biaya cicilan kendaraan dan cicilan lain, 20 persen dialirkan ke investasi dan 10 persen dialirkan ke sosial seperti zakat, infaq, shodaqoh.
Sumber: Tempo.co